Rabu, 06 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • Sidang Sengketa Inpormasi Publik, PKN Keok Lawan Kejari Rohil

Sidang Sengketa Inpormasi Publik, PKN Keok Lawan Kejari Rohil

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Selasa, 01 Sep 2020 20:54
(foto: Istimewa)
Sidang Sengketa Inpormasi Publik, PKN Keok Lawan Kejari Rohil
ROKAN HILIR-Sidang gugatan perkara Tata Usaha Negara (TUN) antara Pemantau Keuangan Negara (PKN) selaku pemohon dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir selaku termohon diselenggarakan Selasa  (01/09/2020) dengan  agenda putusan hasilnya, PKN Keok melawan kejar Rohil.
 
Kejari Rohil telah memenangkan selaku termohon dimana amar putusan Majelis Hakim TUN menolak keberatan pemohon (KPN) dan menguatkan putusan Komisi Informasi Publik Provinsi Riau nomor : 003/KIP-R/PS-A/II/2020 tanggal 11 Juni 2020.  
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gaos Wicaksono, SH MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Lignauli Sirait, SH menyampaikan sangat menghormati terhadap putusan Majelis Hakim tersebut yang didasari dengan pertimbangan-pertimbangan dan kajian hukum yang tepat, cermat serta memenuhi rasa keadilan.   

Sebelumnya perkara TUN nomor : 25/G/KI/2020/PTUN.PBR telah melalui persidangan di Majelis Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau dengan putusan menolak permohonan dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) selaku pemohon dengan amar putusan bahwa permohonan dari Pemantau Keuangan Negara (PKN) tidak dapat diterima, selanjutnya Pemantau Keuangan Negara (PKN) mengajukan lagi keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Bahwa persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru telah digelar sebanyak 3 (tiga) kali hingga diputus pada hari ini Selasa tanggal 01 September 2020 yang amaputusannya menyatakan : Menolak keberatan pemohon keberatan : Menguatkan putusan Komisi Informasi Publik Provinsi Riau nomor : 003/ KIP-R/PS-A/II/2020 tanggal 11 Juni 2020 : Menghukum pemohon keberatan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 302.000,- (tiga ratus dua ribu rupiah) (jon)

Editor: 1

Rokan HilirHukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 06 Mei 2026 08:39

    23 Calon Haji Ilegal Dicegah Berangkat di Soekarno-Hatta

    Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, mencegah keberangkatan 23 orang warga negara Indonesia yang terindikasi hendak menu

  • Rabu, 06 Mei 2026 08:25

    Mendagri Sebut Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden ke Rakyat Kecil

    Balikpapan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, program tiga juta rumah merupakan wujud kepedulian Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat kecil. Melalui program terse

  • Selasa, 05 Mei 2026 16:13

    Hamas Murka Perempuan Palestina Disiksa dan Dilecehkan di Penjara Israel

    Hamas bereaksi keras atas peningkatan penindasan dan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon. Tak cuma mengutuk, Hamas juga menegaskan praktik tersebut s

  • Selasa, 05 Mei 2026 16:09

    Divonis 7 Tahun, Masa Tahanan Ammar Zoni Bakal Ditambah Sisa Pidana Lama

    JAKARTA - Aktor Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini karena masa tahanannya akan di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.