Sabtu, 20 Jun 2026

Soal Pilkada, KPU Sedang Galau

Selasa, 06 Okt 2015 16:54
Ilustrasi: Okezone
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilahan Umum (KPU), Juri Hardianto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan khusus untuk tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Juri mengakui bahwa konflik dan ketegangan yang muncul pasca-pilkada rata-rata disebabkan lemahnya peraturan. Oleh karena itu, KPU saat ini tengah fokus membedah peraturan terkait Pilkada Kabupaten Blitar, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Pertama kita tahu bahwa pilkada akan dilaksanakan di 269 daerah, di mana sembilan daerah di antaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sebelumnya tiga daerah sempat dinyatakan tidak bisa tapi kemudian berdasarkan putusan MK terakhir, pilkada dengan hanya satu pasangan calon bisa dilaksanakan. Konsekuensinya KPU membuat aturan yang berbeda di tiga daerah ini," kata Juri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Juri mengakui, KPU sebagai penyelenggara pilkada serentak banyak menemui potensi masalah dalam hal mekanisme. Salah satunya, kata Juri, pada tiga daerah dengan hanya satu pasangan calon.

"Kegalauan kami bagaimana pilkada yang diikuti satu pasangan calon, sengketa hasilnya seperti apa? Siapa yang digugat?" kata dia.

Juri menuturkan, pilkada selalu menghadapi masalah dalam peraturan. UU Pilkada tidak jarang diuji materi di MK. Belum lagi di tingkat penyelenggara.

"Kami sering mendapatkan beberapa pengaturan yang tidak terlalu jelas, sehingga KPU harus menafsir. Kita selalu sulit mendapatkan rujukan. Hal-hal seperti itulah yang ditemukan penyelenggara," jelasnya.

Dikarenakan banyaknya problema tersebut, jelas Juri, akan mengundang pihak partai dan akademisi untuk diajak rembug tentang rangkaian penyelesaian ketegangan dan sengketa pilkada.

"Besok akan ada konsultasi publik mengundang perwakilan partai dan para akademisi untuk memberi masukan kepada KPU. Tiga daerah ini yang mungkin perlu perhatian kita terkait potensi masalah, bahwa ada model pilkada yang berbeda," tukas Juri.

(okezone.com)
Politik
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:44

    HMI Pekanbaru Desak Evaluasi Total MBG Hingga RUU TNI-Polri

    PEKANBARU (CAKAPLAH) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Jumat (19/06/2026).Dalam aksi tersebut, HMI Pekanbaru menya

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:20

    Bawaslu Riau Konsolidasikan Demokrasi dengan Parpol, PAN Jadi Kunjungan Perdana

    PEKANBARU (CAKAPLAH) â€" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memulai langkah konsolidasi demokrasi dengan partai politik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:17

    Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi

    PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:03

    Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil

    PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko

  • Sabtu, 20 Jun 2026 11:00

    Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan

    JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.