Selasa, 04 Agu 2026

Soal Pilkada, KPU Sedang Galau

Selasa, 06 Okt 2015 16:54
Ilustrasi: Okezone
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilahan Umum (KPU), Juri Hardianto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan khusus untuk tiga daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Juri mengakui bahwa konflik dan ketegangan yang muncul pasca-pilkada rata-rata disebabkan lemahnya peraturan. Oleh karena itu, KPU saat ini tengah fokus membedah peraturan terkait Pilkada Kabupaten Blitar, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Pertama kita tahu bahwa pilkada akan dilaksanakan di 269 daerah, di mana sembilan daerah di antaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sebelumnya tiga daerah sempat dinyatakan tidak bisa tapi kemudian berdasarkan putusan MK terakhir, pilkada dengan hanya satu pasangan calon bisa dilaksanakan. Konsekuensinya KPU membuat aturan yang berbeda di tiga daerah ini," kata Juri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Juri mengakui, KPU sebagai penyelenggara pilkada serentak banyak menemui potensi masalah dalam hal mekanisme. Salah satunya, kata Juri, pada tiga daerah dengan hanya satu pasangan calon.

"Kegalauan kami bagaimana pilkada yang diikuti satu pasangan calon, sengketa hasilnya seperti apa? Siapa yang digugat?" kata dia.

Juri menuturkan, pilkada selalu menghadapi masalah dalam peraturan. UU Pilkada tidak jarang diuji materi di MK. Belum lagi di tingkat penyelenggara.

"Kami sering mendapatkan beberapa pengaturan yang tidak terlalu jelas, sehingga KPU harus menafsir. Kita selalu sulit mendapatkan rujukan. Hal-hal seperti itulah yang ditemukan penyelenggara," jelasnya.

Dikarenakan banyaknya problema tersebut, jelas Juri, akan mengundang pihak partai dan akademisi untuk diajak rembug tentang rangkaian penyelesaian ketegangan dan sengketa pilkada.

"Besok akan ada konsultasi publik mengundang perwakilan partai dan para akademisi untuk memberi masukan kepada KPU. Tiga daerah ini yang mungkin perlu perhatian kita terkait potensi masalah, bahwa ada model pilkada yang berbeda," tukas Juri.

(okezone.com)
Politik
Berita Terkait
  • Selasa, 04 Agu 2026 16:49

    Jawab Isu Status BI, Menkeu Sebut Perubahan Sistem Kurang Tepat

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara merespons isu yang menyebutkan Bank Indonesia (BI) akan masuk di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia memastikan wacana ters

  • Selasa, 04 Agu 2026 16:14

    Gelar Sesepuh Raja-raja Timor Pada Jokowi Ditolak Banyak Pihak, PSI Klaim Sudah Korum

    Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, memberikan respons terhadap polemik yang muncul usai mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat sebagai Sesepuh Raja-Raja T

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:37

    Pria di Minas Ditemukan Tewas di Semak Dekat Kebun Sawit, Dilaporkan Hilang 6 Hari Lalu

    SIAK-Dilaporkan hilang, seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah enam hari di semak belukar dekat kebun sawit warga di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Korban diketahui

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:21

    Pasar Murah Pemprov Riau Hari Ini di Rumbai Barat, Ada Beras hingga Minyakita Harga Terjangkau

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggelar pasar murah di Kota Pekanbaru pada Selasa (4/8/2026).Kali ini, kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Camat Rumbai Barat sebagai upaya mem

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:20

    Kujungi Pekanbaru, Wamenkes Sebut Kesehatan Masyarakat Tak Bisa Hanya Mengandalkan Rumah Sakit

    PEKANBARU - Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan rumah sakit, dokter, maupun pelayanan medis. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kesejahtera

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki