Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Sore Ini KPK Umumkan Status Hukum Bupati Kuansing Usai Menyerahkan Diri Rabu, 01 Juli 2026 - 12:41:34 WIB

Sore Ini KPK Umumkan Status Hukum Bupati Kuansing Usai Menyerahkan Diri Rabu, 01 Juli 2026 - 12:41:34 WIB

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 01 Jul 2026 13:16
JAKARTA â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan mengumumkan status hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama sejumlah pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu (1/7/2026) sore.

Saat ini, Suhardiman Amby bersama enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK setelah diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan tim penyidik.

Sebelumnya, tim KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta. Setelah dilakukan pendalaman, lima orang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga pegawai negeri.Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, sempat tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung. Keduanya kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) malam dan langsung menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pengumuman status hukum para pihak yang diperiksa akan disampaikan pada sore hari.

"Sore ini ya (diumumkan status para terperiksa)," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi.Menurut Budi, hingga saat ini terdapat tujuh orang yang masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana atau instrumen suap. Selain itu, penyidik turut mengamankan bukti elektronik yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

"Barang bukti yang diamankan antara lain bukti elektronik transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap," sebut Budi.Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan itu merupakan hasil penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di wilayah Kuansing. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkara yang tengah diusut diduga berkaitan dengan tindak pidana suap jabatan.(haloriau)
Sumber: https://halloriau.com/read-hukrim-14618679-2026-07-01-sore-ini-kpk-umumkan-status-hukum-bupati-kuansing-usai-menyerahkan-diri.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor