Tiga Pasangan Calon Bupati akan Bertarung di Pilkada Kuansing 2015
Senin, 24 Agu 2015 15:46
"Setelah melakukan rapat tertutup, akhirnya KPU Kuansing menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada nanti," ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar saat memimpin sidang pleno.
Adapun tiga pasang calon yang dimaksud KPU Kuansing yakni, Marjan Ustha - Muslim, Indra Putra - Komperensi dan Mursini - Halim.
Penetapan itu dituangkan dalam surat keputusan dengan nomor 72/kpts/kpu-Kabupaten0044517/VIII/2015. Sidang pleno ini dihadiri langsung oleh tiga pasangan calon beserta partai pendukung.
Untuk diketahui, Marjan-Muslim diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang dan PKPI dengan 7 kursi. Sementara, Indra Putra-Komperensi diusung oleh Partai Demokrat, Hanura, PAN dan Nasdem dengan 11 kursi. Sedangkan Mursini-Halim diusung oleh Partai Gerindra, PPP dan PDIP.(grc)
Politik
Surplus Dagang Ri 72 Bulan Akhirnya Terhenti, Kini Defisit USD 1,61 Miliar
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar USD 1,61 miliar pada Mei 2026. Catatan ini membuat tren surplus neraca perdagangan selama 72 bulan bertur
Era Baru Dimulai, Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya
Setelah setengah abad dipimpin Rudy Hartono, PB Jaya Raya akhirnya memasuki babak baru. Tongkat estafet kepemimpinan kini resmi berada di tangan Susy Susanti.Momentum bersejarah itu diumumkan bertepat
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Asrama
Jakarta - Kementerian Sosial berkolaborasi dengan TNI akan menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II untuk mendampingi siswa di 178 titik Sekolah Rakyat. Program bimbin
Muzani Ungkap Alasan Uzbekistan Begitu Dekat dengan Indonesia
Jakarta - Ketua MPR sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan hubungan erat antara Indonesia dan Uzbekistan yang telah terjalin sejak lama.Hal tersebut disampaikannya saat bertemu
5 ASN Sukabumi Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat, 3 Dipecat
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar atu