(FotoGoriau.com)
PEKANBARU " Komisi I DPRD Provinsi Riau secara resmi telah mengusulkan lima nama calon Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau kepada pimpinan DPRD Riau. Saat ini, usulan tersebut tinggal menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nurazmi Hasyim, mengatakan seluruh nama Tim Seleksi telah disampaikan dan kini berada di meja pimpinan DPRD.
“Nama-nama calon Timsel sudah di meja pimpinan, tinggal ditandatangani,” ujar Nur Azmi Hasyim, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, kelima nama Tim Seleksi tersebut telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yakni unsur KPI Pusat, akademisi, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk unsur KPI Pusat, KPI telah menunjuk Muhammad Hasrul Hasan sebagai perwakilan dalam Tim Seleksi calon anggota KPID Riau. Sementara dari unsur akademisi, diusulkan Dr. Sharifah Faradina, akademisi Universitas Islam Riau (UIR), serta Dr. Aidil Haris dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), yang dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang seleksi dan asesmen.
Adapun unsur tokoh masyarakat diwakili oleh Ahmad Syaharofi. Sedangkan dari unsur Pemerintah Provinsi Riau, Komisi I mengusulkan perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau.
Namun demikian, untuk unsur Pemprov Riau sempat terjadi dinamika karena jabatan Kepala Dinas Kominfo saat ini belum definitif. Oleh sebab itu, nama Teza, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), diusulkan secara temporal guna memenuhi keterwakilan unsur pemerintah daerah.
“Kami sangat berhati-hati dalam menentukan unsur Pemprov ini agar tidak melanggar aturan. Apakah boleh diwakili sekretaris atau harus kepala dinas definitif, hal tersebut juga akan kami konsultasikan ke KPI Pusat,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa seluruh unsur Tim Seleksi harus terpenuhi sesuai dengan ketentuan terbaru. Ia menambahkan, jika pada aturan sebelumnya masih terdapat unsur KPID daerah, kini aturan tersebut telah berubah dengan keharusan melibatkan unsur KPI Pusat secara langsung.
“Tidak ada lagi unsur alumni komisioner KPID sebelumnya. Sekarang langsung dari komisioner KPI Pusat. Kita sepenuhnya mengikuti keputusan KPI terbaru dan regulasi PKPI yang berlaku,” tegas Nurazmi.
Usulan pembentukan Tim Seleksi tersebut diketahui telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau sekitar 10 hari lalu. Setelah SK pimpinan DPRD diterbitkan, Tim Seleksi akan segera menggelar rapat internal perdana bersama Komisi I DPRD Riau dan langsung menjalankan tahapan seleksi.
“Target kita cepat. Begitu SK keluar, Tim Seleksi langsung bekerja. Ini penting agar kekosongan jabatan di KPID Riau tidak berlarut-larut,” tambahnya.
Diketahui, masa jabatan anggota KPID Riau telah berakhir pada 10 Desember 2025, setelah sebelumnya mendapatkan perpanjangan selama satu tahun. Perpanjangan tersebut dilakukan karena kondisi politik dan pemerintahan saat itu, termasuk agenda Pilkada dan pergantian anggota DPRD.
Dalam mekanisme seleksi nantinya, Tim Seleksi akan menjaring calon hingga 15 besar, atau tiga kali jumlah komisioner yang dibutuhkan. Nama-nama tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Riau untuk mengikuti tahapan fit and proper test.
“Pemprov akan mengirimkan 15 nama. DPRD akan memilih 5 komisioner terpilih dan 5 cadangan melalui uji kelayakan dan kepatutan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kewenangan DPRD hanya berada pada tahap fit and proper test, sementara seluruh proses seleksi administrasi dan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Seleksi.
“Mekanisme seleksi sekarang juga lebih transparan. Sistemnya berbasis komputer, mirip CAT. Begitu nilai keluar dan tidak memenuhi passing grade, peserta langsung gugur. Tidak lagi manual seperti dulu,” pungkasnya.
Dengan kelengkapan unsur Tim Seleksi dan menunggu SK pimpinan DPRD, proses penjaringan calon anggota KPID Riau diharapkan dapat segera berjalan dan menghasilkan komisioner yang profesional serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. (grc)
Sumber: GoRiau.com
Pemerintahan