Kamis, 27 Nov 2025
pemerintah
Aset Pemprov Riau Masih Dikuasai Mantan Pejabat, Gubri Diminta Tegas Tanpa Tebang Pilih
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 28 Agu 2025 08:46
RIAU AKTUAL.COM
Sejumlah aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau seperti rumah dan kendaraan dinas masih banyak yang dikuasai serta dijual oleh oknum mantan pejabat Pemprov Riau.
Melihat hal tersebut, Pengamat Politik Riau Agung Wicaksono PhD menilai fenomena ini menjadi cerminan adanya kelemahan dalam akuntabilitas dan penegakan aturan.
"Dalam perspektif good governance, aset publik adalah amanah yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan individu," kata Agung Wicaksono PhD.
Dirinya menyebutkan ketika penyelesaiannya berlarut, muncul hal yang disebut principal-agent problem, di mana pejabat yang seharusnya mewakili kepentingan publik justru berpotensi menyalahgunakannya.
"Di titik ini, Gubernur Wahid perlu menunjukkan political will yang tegas. Penekanannya harus pada transparansi proses, koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu," sebutnya.
"Langkah ini bukan hanya soal mengembalikan aset, tetapi juga bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih di Riau," sambungnya.
Disinggung mengenai belum adanya tindakan lanjutan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, pasca turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun lalu ke Riau. Agung menyebutkan hal ini menjadi cerminan dari kompleksitas tata kelola aset daerah.
"Persoalan ini melibatkan aspek hukum, birokrasi, hingga koordinasi lintas lembaga. Namun demikian, publik tentu tetap menaruh harapan agar gubernur menunjukkan political will yang lebih kuat, terutama dalam mendorong transparansi dan percepatan penyelesaian masalah aset ini," katanya.
"Jadi, bukan soal menyalahkan personal, tetapi bagaimana kepemimpinan saat ini mampu membangun mekanisme yang tegas, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan persoalan aset di lingkungan pemerintah setempat.
Karena itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan persoalan aset yang ada di masing-masing instansi yang mereka pimpin.
"Kita sudah berapa kali mengingatkan Kepala OPD akan hal ini agar ditertibkan, tapi sepertinya diabaikan," kata Indra, Selasa (16/07/2024).
Untuk itu, pihaknya telah berkerja sama dengan KPK untuk menindak tegas oknum-oknum yang masih membandel tersebut.
"Terkait penjualan 33 rumah dinas yang dilakukan pada tahun 2013, itu sudah ditangani oleh KPK. Begitu juga penjualan kendaraan dinas," bebernya.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM
komentar Pembaca