Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • Dana UED SP Desa Belimbing Hilang Bak di Telan Bumi, Masyarakat Mempertanyakan

Dana UED SP Desa Belimbing Hilang Bak di Telan Bumi, Masyarakat Mempertanyakan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 26 Agu 2021 21:42
Julfi Hendra
Keterangan Foto: Ketua UED SP Andri Wanto
Inhu- Hilang bak di telan bumi pepatah ini cocok di tujukan kepada Ketua Usaha Ekonomi Desa (UED) SP yang turun dari Provinsi Riau Kurang Lebih Sebesar Rp. 500 juta kepada Desa belimbing Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di persoalkan, Kamis (26/08/2021).

Pasalnya salah satu warga bernama Jayusman RT 005/RW 003 Desa Belimbing sudah sekian lama melunasi pinjaman sebesar Rp. 8 juta dengan anggunan Surat Tanah selama 3 tahun lalu, tetapi anggunan surat tanah tidak kunjung di kembalikan oleh Ketua UED Atas nama Andri Wanto kepada Jayusman.

Awalnya pada tahun 2019 Jayusman meminjam dana (UED) SP untuk modal usaha bengkelnya, sudah sekian lama saya selesaikan pinjaman saya yaitu anggunan surat tanah pun tak kunjung di kembalikan oleh Andri Wanto, ketika di tanyakan kepada Andri Wanto beralasan surat tanah tersebut hilang,"Jelasnya.

Kemudian Jayusman menjelaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mencari Andri Wanto bahkan mencari Andri Wanto ini sangat sulit, "Lebih gampang mencari Hantu dari pada cari Andri wanto,"Ujarnya sambil mengeluhkan kekesalannya.

Lalu tanpa putus asa Jayusman pun berusaha mencari kerumah Andri Wanto juga tidak ketemu, ditelpon berulang kali juga tidak di angkat, ketemu di jalan pun lari selaju-lajunya dengan mengendarai Sepeda Motor,"kata Jayusman. 

Ditempat terpisah seorang warga Belimbing yang enggan di sebutkan namanya berhasil di Konfirmasi oleh Spiritriau.com. Kamis (26/08/2021) membenarkan bahwa dirinya sangat mengesalkan kenapa dana yang begitu besar untuk modal usaha masyarakat sekarang entah dimana alamnya.

Mohon kepada Camat Batang Gangsal, dan Pihak Kepolisian menindaklanjuti Oknum aparat desa yang sudah menelantarkan UED SP yang tidak tau dimana beradanya, padahal negara menyediakan untuk pemberdayaan masyarakat Desa dan harus di gulirkan.

"Kami selaku Masyarakat kecil sangat membutuhkan pinjaman Dana UED SP, untuk menambah modal usaha micro,"Tutupnya.

H. Elinaryon Selaku Camat Batang Gangsal berhasil di Konfirmasi spritriau.com Kamis (26/08/2021) menyampaikan sudah berulang kali memanggil Ketua, sekretaris dan bendahara UED SP Desa Belimbing Supaya bisa menjelaskan pinjaman yang sudah di bayar dan yang belum di bayar lalu mengembalikan anggunan/jaminan masyarakat yang sudah lunas.

H. Elinaryon juga menjelaskan padahal Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Kalau dalam minggu ini tidak juga  di kembalikan dan tidak menunjukkan bukti pengelolaan dana UED SP siap-siap aja berurusan dengan Hukum,"Tutup Camat Elinaryon yang peduli dengan masyarakat dan akrab di sapa Gaek.

Andri Wanto Selaku Ketua UED SP Desa Belimbing Berhasil di konfirmasi oleh spritriau.com Kamis (26/08/2021) melalui Via Handphone 0853****** menjelaskan bahwa surat anggunan Jayusman memang hilang.

Kemudian Andri Wanto berdalih ketika saya mau melaporkan ke Kapolsek, Kapolsek menyampikan harus terbitkan di media bahwa surat anggunan tersebut benar-benar hilang," Kata Andri Wanto menirukan perkataan Kapolsek.

Ketika ditanyakan siapa kapolseknya? Andri Wanto berdalih sambil mengatakan saya lupa soalnya sudah lama,"Ujar Andri Wanto di seluler dengan nada lembut.

Andri Wanto Juga meminta bantuan kepada media agar memberitakan terkait dana UED tentang banyaknya nasabah yang nunggak tanpa menunjukan bukti-bukti siapa saja yang nunggak dan gimana solusinya,"Tutupnya.**Hendra
Sumber: Inhu

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.