Datangi Kantor Perusahaan, Bupati Kuansing Minta DPN Buka Kembali Akses Jalan Masyarakat Yang Diputus
Admin
Jumat, 03 Sep 2021 09:15
TELUKKUANTAN- Bupati Kuantan Singingi Andi Putra mengultimatum PT Duta Palma Nusantara (DPN) untuk membuka kembali akses jalan masyarakat yang diputus karena dianggap berada di areal perusahaan.
Sikap tersebut disampaikan Bupati Kuansing Andi Putra saat melakukan pertemuan dalam upaya mediasi keluhan masyarakat di Kenegerian Kopah terkait rencana pemutusan jalan yang menjadi akses perekonomian mereka oleh perusahaan perkebunan tersebut pada Kamis (2/9/2021) di kantor PT DPN Sektor Kukok.
Andi menegaskan kalau dia meminta pihak perusahaan untuk mengembalikan jalan yang telah diputus menjelang mediasi selesai nantinya.
Bahkan dengan tegas Andi Putra meminta perusahaan untuk membuka kembali akses jalan yang ditutup tersebut nanti malam (malam ini,red).
''Saya minta nanti malam kembali di buka akses jalan masyarakat yang sempat di tutup oleh pihak perusahaan. Jadi setelah dibuka nantinya saya besok pagi langsung turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan jalan tersebut,'' tegas bupati dalam pertemuan yang juga dihadiri Plt. Sekdakan Kuansing Agus Mandar, juga puluhan pejabat dinas terkait.
Ditakan Bupati Andi Putra, dia tidak ingin masyarakatnya dibuat seperti itu. ''Karena kasihan masyarakat saya, dimana ekonomi masyarakat sekarang di musim pandemi ini, jangan di persulit lagi,'' pinta Andi.
Bupati Kuansing Andi Putra menjelaskan, kedatangan tersebut adalah untuk melakukan mediasi dan mencari solusi atas laporan yang disampaikan masyarakat terkait dengan kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kuansing hanya diterima Kepala Tata Usaha (KTU) Jais dan Staf Legal PT Duta Palma Sektor Sei Kukok, Riki.
Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan perihal pemutusan jalan yang dilakukan pihak Perusahaan yang diklaim berada di area perusahaan namun merupakan akses jalan perekonomian untuk menuju perkebunan masyarakat, yang berada dalam perkebunan perusahaan sendiri.
Dikatakan Jaiz perwakilan perusahan yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) PT. Duta Palma Nusantara, ''Penggalian dan pemutusan jalan tersebut ada di area kebun kita (Perusahaan), bukan di kebun masyarakat, hal ini bertujuan untuk menjaga tanaman kita yang ada di dalam, dan masyarakat bisa melewati jalan utama,'' kata dia.
Sedangkan Riki, Staf Legal di PT Duta Palma Sektor Sei Kukok, menyebutkan,''untuk akses jalan satu pintu kita lakukan, kita tidak membuka akses yang ada di jendela,'' ujar riki.
"Kita menutup dan tidak mengizinkan lewat di jendela, itukan kalau lewat jendela tidak bagus, bisa di sini dan bisa sana". Ujarnya.
Kemudian ditambahkan lagi Riki, Jika masyarakat mau lewat dan masuk ke area perusahaan agar melewati pintu utama (pos jaga satpam), itupun masyarakat agar meninggalkan ID card, KTP dan yang lainnya.
''Ini di lakukan demi menjaga keamanan kita di perusahaan, demi menjaga pusat tanaman karena tanaman kita banyak dicabut dan di tebas sehingga mengalami Kerusakan, selain itu di dalam area kita banyak ternak seperti kerbau dan sapi,'' jelas Riki.