Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • Diduga Kuat, Bangunan Ruko di Lubuk Terap tak Ber-IMB

Diduga Kuat, Bangunan Ruko di Lubuk Terap tak Ber-IMB

Laporan : Gian Franco Zola
Selasa, 25 Okt 2016 08:56
Gian Franco Zola
Bangunan Ruko di Lubuk Terap yang diduga tak Ber-IMB
PELALAWAN - Pelaku usaha atau investor pembangunan rumah toko (ruko) di Kabupaten Pelalawan, seolah kebal hukum dan tidak mengindahkan syarat dan rukun dalam proses pembangunan. 

Dinilai, masih banyak pihak yang terkesan membandel dalam membangun gedung yang tanpa melengkapi segala dokumen perizinan. Pada hal, bila pelaku usaha membangun ruko ini tertib dan taat mengurusi segala perizinan, maka pundi-pundi kas daerah akan bertambah yang masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perizinan. 

Dilapangan, masih banyak ditemukan pembangunan ruko ini yang diduga kuat tanpa mengantongi perizinan. Seperti pembangunan ruko di desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, milik salah seorang pelaku usaha di Sorek Satu, diduga kuat tanpa mengantogi izin, namun anehnya proses pembangunan tengah berlangsung saat ini.

Agustiar, mantan Ketua DPRD Pelalawan, kepada wartawan, Selasa (25/10/2016) mengaku geram atas ulah pelaku usaha yang tak memenuhi persyaratan membangun ruko. Ia amat menyayangkan bila kondisi ini terus dibiarkan, maka Pemkab Pelalawan akan dirugikan, akibat tak masuk menjadi PAD.

"Sekarang ini tengah berlangsung pembangunan ruko sebanyak 8 pintu yang berada persis di samping Masjid Nurul Iman, informasi yang saya terima ruko ini milik Toko Batam yang di Sorek. Begitu pula, pembangunan ruko sebanyak 4 pintu persis di depan Rumah Makan Nilam Sari, juga berada di Lubuk Terap. Menurut hemat saya, bangunan ini liar karena tidak ada papan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)‎ di areal pembangunan ruko," beber mantan politisi Golkat yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Perindo Pelalawan.

‎Terpisah, Kepala Desa Lubuk Terap, Khairul saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pihak desa telah memberikan rekomendasi untuk pengurusan IMB kepada pihak yang tengah melakukan proses pembangunan tersebut. Hanya saja ia tak mengetahui secara persis apakah IMB sudah terbit atau masih dalam proses.

"Kita sudah memberikan surat rekomendasi untuk pengurusan IMB tersebut. Bisa saja, IMB masih dalam proses pengurusan di Badan Perizinan," ungkap Kades Khairul.

Bila memang IMB dalam tahap pengurusan di Badan Perizinan, tetap saja pelaku usaha pembangunan ruko sudah menyalahi aturan yang berlaku. Pasalnya, sebelum IMB terbit, maka proses pembangunan tidak bisa dilaksanakan. 

Kepala tukang, Fauzan saat ditemui dilokasi pengerjaan ruko mengatakan, bahwa IMB telah terbit, hanya saja terjadi kesalahan dan menunggu perbaikan barulah dilakukan pemasangan IMB di areal pembangunan ruko.

"IMB sudah jadi, hanya ada kesalahan, di IMB tertera hanya 7 pintu ruko yang dibangun, seharusnya 8 pintu. Sedangkan kesalahan fatal lainnya soal alamat bangunan, di IMB tertera Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, pada hal bangunan ini berada di desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan. Saudara Jhoni yang dipercaya melakukan pengurusan akan melakukan perubahan data tersebut di Badan Perizinan," sahut Kepala Tukang pembangunan ruko milik Toko Batam Sorek ini. (gfz)
Sosial
Berita Terkait
  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • Jumat, 24 Apr 2026 13:13

    Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

    BENGKALIS - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran reaktivasi kanal pencegah banjir sepanjang

  • Selasa, 21 Apr 2026 09:00

    PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan uang duka cita kepada keluarga almarhum Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai bentuk kepedulian dan pengho

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.