Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • Kapolres Kuansing Pimpin apel Konsolidasi Tim Patroli Gabungan

Kapolres Kuansing Pimpin apel Konsolidasi Tim Patroli Gabungan

Admin
Senin, 27 Sep 2021 09:30
Riausky.com

TELUKKUANTAN -  Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, SIK M.Si memimpin apel Konsolidasi  dalam rangkaPatroli Berskala Besar, Edukasi Himbauan Prokes Covid 19, Pemberlakuan Pembatasan Giat Masyarakat  dan Penyekatan Sesuai PPKM Level 2 oleh TNI Polri,  Dishub dan Satpol PP Kab. Kuansing Sabtu (25/9/2021) pukul 21.00 wib.

Apel onsolidasi dilaksanakan  di halaman Mapolsek Kuantan Tengah.

Apel tersebut diikuti oleh Kabag Ops polres Kuansing Kompol Erde Dianto, SH. Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi,SIK. MH. Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman. Kasatpol PP Kab. Kuansing  Erdiansyah, SSos. Msi. Para Kasatfung Polres Kuansing. Para Perwira Polres dan Polsek Kuantan Tengah. Kabid opsdal Satpol PP Santi Evi  Dimeti, SH. Sekretaris Satpol PP Kab. Kuansing Drs. Jevrian, MSi. Personil Gabungan Polres &  Polsek Kuantan Tengah 33 Personil. 

Kabag Ops Polres Kuansing  Kompol Erde Dianto,SH menyampaikan bahwa pelaksanaan giat ptraroli gabungan dan penyekatan itu  dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden dan  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbagai level baik level 3, level 2 dan  level 1 dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi covid 19.

Pelaksanaan giat Patroli dan penyekatan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Riau Nomor 168 / INS / HK. 2021, dan Surat Edaran Bupati Kuansing Nomor : 100 / Setda-TPK / 1110 tahun 2021.

''Memberikan Edukasi kepada masyarakat, pedagang maupun pembeli dengan baik dan ramah.

Memberikan tindakan  secara humanis kepada pengunjung maupun masyarakat serta hindari tindakan yang kontra produktif di lapangan,'' kata dia.

Di samping itu, kata Kabag Ops, saat ini memang terjadi penurunan terhadap kasus covid 19, keberhasilan ini berkat kerja keras kita semua dan dengan keberhasilan ini, jangan membuat masyarakat terlena, sehingga akan membuat masyarakat kendor dalam menerapkan prokes.

''PPKM Level 3 dan level 2, pada dasarnya tidak  ada perbedaan, namun yang membedakan yaitu dimulainya kegiatan belajar tatap muka dan peningkatan kapasitas dari 25 % menjadi 50 %," katanya.

Lokasi yang menjadi sasaran patroli, yakni titik - titik lokasi keramaian pengunjung seperti, Taman Jalur Teluk Kuantan, tepian Narosa Teluk Kuantan, kedai atok ijuk Teluk Kuantan, kedai Minas Kiray Teluk Kuantan, kafe Copicovi Teluk Kuantan, Minas Mak Itam Teluk Kuantan, minas Pakcik Teluk Kuantan. Teras kopi Caghonti Teluk Kuantan, Cafe Bujang Sungai Jering,  KOA cofe Teluk Kuantan,  Ayubi kopi Teluk Kuantan,  Bram cafe Ceberlin Kari.

Sedangkan lokasi penyekatan dilakukan di  Simpang Tugu Pelajar, Simpang Desa Sawah, Simpang Bank Mandiri.

Bentuk tindakan yang dilakukan yaitu dengan melakukan penyekatan arus Lalu lintas yang akan masuk menuju Taman Jalur Taluk Kuantan, himbauan pembatasan aktifitas di luar rumah mulai Pukul 21.00 Wib s/d Pukul 00.00 Wib, melaksanakan.

Himbauan 6M Protokol Kesehatan  Menggunakan masker mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas  dan interaksi keluar rumah, melarang kegiatan makan bersama. 

''Kepada pemilik warung makan juga dilakukan tindakan dengan Menyampaikan dan mengingatkan agar tidak melayani Pengunjung / Pembeli untuk makan / minum ditempat dari Pukul 21.00 WIB s/d 00.00 WIB dan bila ada masyarakat yang belanja agar belanjaannya dibungkus dan dibawa pulang kerumahnya (take away),'' kata dia.

Pada giat malam itu, ditemukan pembeli atau pengunjung yang tidak memakai masker atau melanggar prokes covid -19 sebanyak 45 orang pada 11 tempat usaha yang di kunjungi.

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.