Kemensos Salurkan Santunan Total Rp1,6 M untuk 108 Ahli Waris Korban Gempa Sulbar
Admin
Kamis, 25 Feb 2021 16:34
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan santunan kematian untuk korban bencana gempa bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat. Sesuai data dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kemensos menyalurkan santunan kepada ahli waris dari 108 korban meninggal dengan nilai total Rp1.620.000.000.
Adapun rinciannya adalah di Kabupaten Majene sebanyak 13 orang dan Kabupaten Mamuju sebanyak 95 orang dengan nilai santunan sebesar Rp15 juta/jiwa.
“Kemensos bekerja sama dengan PT Bank Mandiri menyalurkan santunan melalui mekanisme non tunai. Dengan demikian, diharapkan penyaluran santunan tepat sasaran dan tepat jumlah kepada penerima manfaat,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Rachmat Koesnadi, di Jakarta (25/2).
Secara simbolik, kata Rachmat, santunan ahli waris korban bencana gempa bumi sudah diserahkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, 28 Januari 2021 ke Provinsi Sulawesi Barat, silam.
Selama fase tanggap darurat, Kemensos bersama Dinas Sosial setempat telah melakukan beberapa langkah. Di antaranya dengan melakukan pendistribusian logistik untuk pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana alam.
Kemensos juga melakukan pengerahan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk pelayanan Dapur Umum Lapangan guna pemenuhan kebutuhan permakanan bagi masyarakat terdampak bencana.
“Selain itu, Kemensos juga melakukan intervensi Layanan Dukungan Psikososial untuk mengurangi dampak trauma pada korban. Serta mengidentifikasi ahli waris korban bencana gempa bumi yang meninggal dunia untuk rencana pemberian santunan duka,” katanya
Kemudian, Kemensos sudah menyalurkan bantuan sebesar Rp3.277.380.698 pada fase tanggap darurat. Dana tersebut untuk bantuan logistik tanggap darurat, bantuan beras regular dan bantuan bahan natura dapur umum lapangan.
“Sehingga total bantuan Kemensos untuk penanganan bencana gempa bumi di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2021 sebesar Rp4.897.380.698,” kata Rachmat.