Kamis, 07 Mei 2026
Pengajian Rutin Kejati Riau Oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Tentang Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Alquran
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 15 Agu 2022 14:08
PEKANBARU - Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Tentang Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Al-Quran di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau diikuti para pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan juga diikuti oleh Ketua IAD Wilayah Riau dan Ibu-ibu IAD Wilayah Riau, Senin 15/8/2022 pagi.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH melalui siaran persnya mengatakan, dalam penyampaian sang ustadz Tentang Pemegang Sanad Qiroat Cara Baca Al-Quran menjelaskan Qira’ah merupakan perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada salah satu qari’ atau imam. Riwayat adalah perbedaan bacaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari qari’ atau imam.
Sedangkan thariq adalah perbedaan yang dinisbatkan kepada yang meriwayatkan dari rawi. Salah satu qira’ah populer di Indonesia, qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh sendiri memiliki dua thariq (jalan) yang berbeda. Pertama adalah qira’ah Imam ‘Ashim riwayat Imam Hafsh melalui thariqnya ‘Amr bin Shabbah. Thariq ini meriwayatkan bahwa mad jaiz munfasil dibaca pendek satu alif atau dua harakat.
Riwayat tersebut sering kali dipakai oleh orang Mesir. Sedangkan kedua adalah melalui thariq-nya Imam ‘Ubaid bin Shabah. Melalui thariq ini mad jaiz munfasil dibaca panjang sama persis dengan panjangnya mad wajib muttasil, yaitu dua alif atau empat harakat. Dan yang disebut terakhir inilah merupakan jalur sanad bacaan Al-Qur’an yang sampai kepada orang Indonesia.
Dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama dalam aspek wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter pegawai. ***
komentar Pembaca