Jumat, 17 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • SKPD Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Mewujudkan Transparansi Pelayanan

SKPD Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Mewujudkan Transparansi Pelayanan

laporan : Supriyanto
Selasa, 22 Sep 2015 11:51
Supriyanto
Asisten 3 Hermanto Baran didampingi Sekretaris Dishubkominfo Radius Akima saat menghadiri pada acara sosialisasi Pelayanan Publik di lantai IV kantor Bupati Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS - Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta seluruh jajaran harus menjadi badan publik dan aparatur yang memiliki moral dan mental yang baik, cepat, tepat dan selamat, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transparansi pelayanan, khususnya melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie diwakili Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Setdakab Bengkalis H Hermanto Baran, mengemukakan itu ketika membuka sosialisasi Undang-Undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2015).

Acara sosialisasi dihadiri sejumlah Kepala SKPD dan Sekretaris Badan/Dinas, dan juga turut dihadiri anggota DPRD Bengkalis, Azmi R Fatwa. 
Dikatakannya, kebutuhan masyarakat terhadap kebebasan memperoleh informasi publik secara transparan, merupakan elemen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan kredibel.

"Semakin terbuka serta kian mudahnya informasi mengenai program dan kinerja sebuah SKPD dapat diakses secara luas oleh masyarakat, maka semakin mudah pula SKPD tersebut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan kredibel," jelas Ahmad Syah.

Dia berharap, ke depan tidak adalah lagi SKPD atau Badan Publik di Pemkab Bengkalis yang dinilai masyarakat tertutup terhadap informasi publik. Tentunya, keterbukaan dimaksud harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Berikan informasi publik yang diminta masyarakat dengan cepat, tetap dan selamat. Penuhi permintaan itu jika memang dilakukan sesuai koridor. Begitu juga sebaliknya, tidak boleh ada informasi publik yang tersebar ke masyarakat yang tidak melalui proses atau mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan," pesannya.

Kegiatan yang ditaja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) itu, menurut Kabid Perhubungan Udara Kominfo Saiful Bahri selaku ketua penyelenggara, bertujuan untuk semakin meningkatkan pelayanan informasi pulik di Pemkab Bengkalis agar semakin prima.
Bertindak selaku nara sumber kegiatan yang diikuti Kepala dan Sekretaris SKPD itu Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau Mahyudin Yusdar dan Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Provinsi Riau Teddy Boy.(Sup)

Sosial
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Jumat, 17 Apr 2026 09:18

    Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau

    PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:35

    Serangan Roket Hizbullah Lukai Sejumlah Tentara Israel di Lebanon Selatan

    LEBANON SELATAN â€" Serangan roket yang dilancarkan kelompok Hizbullah dilaporkan melukai lima tentara Israel Defense Forces (IDF), di wilayah Lebanon selatan.Dilansir dari trtworld, Kamis (16/4/

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:33

    Evakuasi Tahap III, Kemlu RI Pulangkan 45 WNI dari Iran

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Dalam evakuasi tahap III ini, sebanyak 45 orang dipulangkan ke Tanah

  • Kamis, 16 Apr 2026 20:25

    Satu Terdakwa Kasus Pemerasan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota

    JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajukan diri menjadi saksi mahk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.