Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Sosial
  • Tahun 2021, 19 Desa di Rokan Hulu-Riau Segera Gelar Pilkades

Tahun 2021, 19 Desa di Rokan Hulu-Riau Segera Gelar Pilkades

Admin
Jumat, 16 Apr 2021 13:15
Riausky.com
Ket Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Rokan Hulu-Riau H Margono MSi

PASIR PENGARAIAN- Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintah Desa (DPMPD) Rokan Hulu telah menyampaikan usulan dan draf rancangan peraturan  kepada DPRD Rokan Hulu, terkait penyelenggaraan Pilkades tahun 2021 di Rokan Hulu. 

Dari sejumlah desa yang ada di Rokan Hulu, saat ini ada 19 Kepala Desa di 16 Kecamatan se Rokan Hulu yang masa jabatan Kepala Desanya telah berakhir pada tahun 2021 dan perlu diselenggarakannya Pilkades. 

Penyelenggaraan pesta rakyat ditingkat desa ini, akan digelar oleh Panitia Pilkades secara serentak di Rokan Hulu, dalam waktu dekat ini, seiring dengan telah mulai dibahasnya rancangan aturan Pilkades 2021 itu oleh DPRD Rokan Hulu.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Rokan Hulu-Riau  H Margono MSi, kepada Riausky.com, Jumat (16/04) terkait dengan pelaksanaan Kegiatan Pilkades 2021 di Rokan Hulu-Riau.

"Terkait nama-nama desa yang akan Pilkades itu, saya lupa.tanya aja ke Bagian Pemdes ya..." Terang Margono dengan nada serius.

Dijelaskan Mantan Camat Tambusai Utara ini, pelaksanaan Pilkades di Rokan Hulu hampir bisa dilaksanakan di Rokan Hulu tahun 2021, seiring dengan udah adanya bantuan oleh Pemda Rokan Hulu untuk pelaksanaan kegiatan itu di APBD Rohul 2021.

Penyelanggaraan  Pilkades di 19 desa di 16 Kecamatan se Rokan Hulu, akan digelar paling lambat menjelang akhir Oktober 2021 nanti.

Sementara itu,Kepala Bidang Pemerintahan Desa Asnawi SH MH menambahkan bahwa Pemerintah Desa di Rokan Hulu yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2021 ini, diingatkan untuk sudan dapat mempersiapkan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades itu.

"Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara aturan hukum yang berlaku, perlu untuk dilakukan. Hal ini untuk memberikan legalitas kepada sesearang dalam memimpin pemerintahan yang sah di tingkat desa." Tegas Asnawi menjelaskan.

Rencana pelaksanaan kegiatan Pilkades di 19 Desa di Rokan Hulu ini, tampak sudah mulai menjadi isu hangat di Negeri Seribu Suluk, seiring dengan persaingan peningkatan kompetensi di tengah-tengah para pemimpin di tingkat desa. 

Besar harapan masyarakat dan Pemerintah Daerah Rokan Hulu Pilkades tahun 2021 yang akan digelar di Negeri Seribu ini, dapat terlaksana dengan baik, benar dan aman. Sekaligus menghasilkan pemimpin yang baik,jujur dan bermoral.

Sumber: Riausky.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.