Minggu, 19 Mei 2024
  • Home
  • Sosial
  • Tidak Semua Lembaga Penyiaran Boleh Siarkan Iklan Kampanye Pilkada

KPI Riau akan Diskusi ke KPU

Tidak Semua Lembaga Penyiaran Boleh Siarkan Iklan Kampanye Pilkada

Selasa, 04 Agu 2015 14:28
Alnofrizal
PEKANBARU-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau bakal memperketat hak siar untuk Pilkada serentak di 9 kabupaten/kota di Riau. Lembaga penyiaran yang mana saja boleh menyiarkan iklan kampanye, akan diatur dalam diskusi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu dalam waktu dekat ini.

Wakil Ketua KPI Daerah Riau Alnofrizal mengatakan, selama masa kampanye Pilkada serentak nanti penayangan iklan di lembaga penyiaran, baik televisi, radio dan televisi berlangganan akan diatur, sehingga media partner bakal calon bupati/walikota tidak menjadi media partisan.

"Kami akan komunikasi dengan KPU dan Panwaslu terkait lembaga penyiaran mana saja yang akan dijadikan media partner. Tentunya lembaga yang boleh itu, lembaga yang telah berizin," kata komisioner KPID Riau Alnofrizal, Selasa (4/8/2015).

Alnof melanjutkan, dalam pertemuan antar KPI Riau dengan KPU dan Panwaslu akan membicarakan mekanisme kampanye calon kepala daerah di lembaga penyiaran seperti Radio dan televisi.

"Agar media selama kampanye tetap mengikuti aturan dan memberikan porsi yang sama kepada semua calon kepala daerah dan tidak menjadi media partisan. Jika selama masa kampanye nanti ada pelanggaran oleh media maka yang akan menindaknya adalah KPI, sedangkan dari calon akan diselesaikan oleh KPU atau Panwaslu," tutup Alnof.(grc)
Sosial
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:25

    Faktor Sepele Ini Bikin Hasil Cek Tensi Darah Jadi Tidak Akurat, Ini Penyebabnya

    PEMERIKSAAN hipertensi alias tekanan darah kerap dilakukan saat seseorang akan berobat ke klinik atau rumah sakit. Pemeriksaan hipertensi telah menjadi salah satu prosedur yang dilakukan oleh par

  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:23

    Perbatasan Rafah Ditutup, Dokter Amerika Terjebak di Rumah Sakit Gaza

    MENINGKATNYA konflik di Gaza selatan telah menjebak tim dokter internasional, termasuk sekitar 20 orang Amerika di sebuah rumah sakit dekat kota Rafah. Konflik ini semakin membahayakan kondisi pa

  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:20

    Perbedaan Fasilitas KRIS dengan BPJS Kesehatan Kelas 3

    BPJS Kesehatan kini telah diubah dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo

  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:18

    Diimingi Gaji Rp12 Juta, 8 Orang Jadi Korban Penipuan Pekerjaan di Malaysia

    SUKABUMI - Delapan orang dari berbagai daerah menjadi korban penipuan melalui bujuk rayu di media sosial yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia. Mereka mendatangi rumah pelaku di wilayah Sukabumi

  • Sabtu, 18 Mei 2024 17:10

    Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suami Injak Alquran Buktikan Diri Tidak Selingkuh

    JAKARTA - Istri pejabat Kemenhub berinisial AK, Vany Kosasih menyebutkan, suaminya itu melakukan sumpah sambil menginjak kitab suci hingga videonya pun viral di medsos. Dia pun merekam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.