Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Traveler
  • Takut Tak Bisa Salat 5 Waktu karena Mudik? Salat Jamak Jawabannya, Begini Tata Caranya!

Travel

Takut Tak Bisa Salat 5 Waktu karena Mudik? Salat Jamak Jawabannya, Begini Tata Caranya!

Sabtu, 09 Jun 2018 08:55

SIAPA yang sudah bersiap mudik? Selain mempersiapkan tubuh dan uang tentunya, Anda juga mesti mempersiapkan iman yang kuat, ya. Kenapa?

Banyak dari Anda yang mungkin akhirnya melalaikan salat 5 waktu karena alasan perjalanan atau terjebak kemacetan dan tidak ada tempat untuk salat. Alasan seperti ini sepertinya tidak berlaku lagi jika Anda mengetahui solusi berikut ini.

Ya, agama Islam mempermudah umatnya dala beribadah. Ini adalah fakta yang tidak bisa dipersalahkan. Sebab, meski pun Anda khawatir kan terjebak macet dan tidak bisa salat 5 waktu, ada cara yang memudahkan Anda untuk bisa mengatasi masalah ini. Adalah men-jamak salat.

Namun, sebelum mengetahui bagaimana salat itu dilakukan, ada baiknya kita mengetahui dulu bagaimana hukum waktunya.

Anda mesti tahu bahwa menjalankan salat ini tidak sembarang kondisi. Hal pertama yang mesti diketahui dan disadari adalah jarak mudiknya. Beberapa ulama ternyata berpendapat bahwa jarak safar yang diperbolehkan mengqoshor salat adalah 48 mil atau 85 km. Namun, pendapat ini sangat tentatif!

Jika Anda merasa bahwa antara kota A dengan kota B sudah disebut safar, maka boleh melakukan salat qoshor. Namun, ini bukan kemudian jarak yang dekat juga membuat Anda harus melaksanakan salat qoshor, ya. Kondisi darurat biasanya diprioritaskan.

Lebih lanjut lagi, Anda juga mesti tahu bahwa salat qoshor ini punya waktu-waktu khususnya.

Menurut beberapa referensi, jamak salat bisanya dilakukan pada salat Zhuhur dan Ashar, atau Maghrib dan Isya. Hal ini sejalan dengan Hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya menjama' salat Maghrib dan Isya ketika safar".

Setelah itu, Anda juga mesti tahu bahwa menurut Syaikh 'Abdul Aziz bin 'Abdillah bin Baz menyatakan,

"Apabila musafir berada di perjalanan, maka tidak mengapa dia salat sendirian. Adapun jika telah sampai tempat tujuan, maka jangan dia salat sendirian, akan tetapi berjamah lebih diutamakan. Kemudian dia menyempurnakan raka'atnya.

Sementara itu, terkait dengan bagaimana tata cara salat jamak ini, penjelasan berikut bisa membantu Anda.

Salat jamak antara dua shalat pada waktu safar diperbolehkan. Shalat yang boleh dijamak adalah shalat Zhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya. Shalat jamak terdiri dari dua macam: jamak takdim dan jamak takhir.

Jamak takdim adalah menggabungkan shalat antara shalat Zhuhur dan Ashar yang dilakukan pada waktu Zhuhur dan shalat Maghrib dan Isya yang dilakukan pada waktu Maghrib.

Jamak takhir adalah menggabungkan shalat antara shalat zhuhur dan ashar yang dilakukan pada waktu Ashar dan shalat Maghrib dan Isya yang dilakukan pada waktu Isya.

Nah, seorang musafir yang melakukan qashar dan jamak shalat secara berjemaah hendaknya mengikuti tata cara sebagai berikut;

1. Niat untuk melakukan shalat jamak dan qashar secara berjamaah.

2. Disunatkan membaca iqamah pada setiap shalat (misalnya iqamah untuk shalat zhuhur dan iqamah untuk shalat ashar).

3. Berimam pada orang yang sama-sama melakukan qashar dan jamak.

4. Shalat jamak dilakukan secara langsung tanpa diselingi dengan shalat sunat atau doa.

Belum berhenti di situ, bagaimana dengan rakaatnya?

Mengqashar shalat adalah mengurangi shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat, yaitu pada shalat Zhuhur, Ashar dan 'Isya.

Dalil Shalat Qashar bisa Anda ketahui di Al Qur'an

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu" (QS an-Nisaa' 101).

Kemudian, Rasulullah SAW pun pernah bersabda:

.« أَوّلَ مَا فُرِضَتِ الصّلاَةُ رَآْعَتَيْنِ فَأُقِرّتْ صَلاَةُ السّفَرِ وَأُتِمّتْ صَلاَةُ الْحَضَرْ » : عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ

Dari 'Aisyah RA berkata : "Awal diwajibkan shalat adalah dua rakaat, kemudian ditetapkan bagi shalat safar dan disempurnakan ( 4 rakaat) bagi shalat hadhar (tidak safar)" (Muttafaqun 'alaihi) Jarak Qashar Seorang musafir dapat mengambil rukhsoh shalat dengan mengqashar dan menjama' jika telah memenuhi jarak tertentu.

Lalu, Rasulullah SAW bersabda:

و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ كِلَاهُمَا عَنْ غُنْدَرٍ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَزِيدَ الْهُنَائِيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ

عَنْ قَصْرِ الصَّلَاةِ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مَسِيرَةَ ثَلَاثَةِ أَمْيَالٍ أَوْ ثَلَاثَةِ فَرَاسِخَ شُعْبَةُ الشَّاكُّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ

dari Yahya bin Zaid Al Huna'i, katanya; "Aku pernah bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashar shalat. Dia menjawab; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar sejauh tiga mil, atau tiga farsakh -syu'bah ragu- maka beliau melakukan shalat dua rakaat." (HR. Muslim).

Jadi, sekali pun Anda mudik, ibadah kepada Allah SWT tetap harus dikerjakan, ya. Jangan jadikan mudik sebagai alasan Anda melalaikan salat.

(okezone.com)

Traveler
Berita Terkait
  • Selasa, 23 Jun 2026 14:05

    Pemprov Riau Dukung Penuh MBG, Kantin Sekolah Akan Dilibatkan dalam Pengelolaan Program

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional Pemerintah Pusat. Selain mendukung peningkat

  • Selasa, 23 Jun 2026 14:03

    Penasehat Hukum Y Minta Kejari Rohil Usut Tuntas Kasus Tipikor TPP PPPK

    BAGANSIAPIAPI - Pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 di Dinas Pendid

  • Selasa, 23 Jun 2026 13:59

    Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi Dipastikan Bakal Hadir di Persidangan

    JAKARTA - Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kliennya a

  • Selasa, 23 Jun 2026 13:55

    Duplik Jadi Pembelaan Terakhir, Nadiem Sebut Dituntut Lebih Besar dari Teroris

    JAKARTA - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dijadwalkan membacakan duplik dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chr

  • Selasa, 23 Jun 2026 13:47

    Polisi di Jambi Dibacok Saat Atur Lalin, Pelaku Positif Sabu

    Jakarta - Polisi menangkap pelaku penyerangan dua anggota Satlantas Polresta Jambi saat bersembunyi di rumah keluarga. Hasil pemeriksaan tes urine, pelaku positif menggunakan narkoba.Dilansir detikSum

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.