Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Dilaporkan Kasus Perzinahan, Billy Syahputra: Naudzubillahimindzalik

Celeb

Dilaporkan Kasus Perzinahan, Billy Syahputra: Naudzubillahimindzalik

Jumat, 16 Nov 2018 15:58
okezone.com

JAKARTA - Kriss Hatta dikabarkan telah melaporkan Billy Syahputra dan Hilda Vitria atas kasus perzinahan. Bahkan ia dikabarkan telah mengantongi beberapa bukti untuk memperkuat laporannya tersebut.

Ketika dimintai keterangan mengenai hal tersebut, Billy Syahputra yang merupakan kekasih dari Hilda mengaku bingung. Pasalnya ia merasa tak pernah melakukan zina, apalagi melalukan zina dan merekam kejadian tersebut.

"Perzinahan dari mana? Bukti apaan? Hahaha," kata Billy Syahputra saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).

"Masa gue ibarat kata, mohon maaf, berzinah pakai video-video. Naudzubillahimindzalik, enggak mungkinlah," tambahnya.

Adik kandung Olga Syahputra ini juga mengatakan  status Kriss Hatta sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen, tak akan mungkin membuatnya bisa mengajukan laporan tersebut. Bahkan ia tak ambil pusing mengenai bukti apa yang akan digunakan Kriss Hatta.

"Ini mah orang aneh-aneh saja. Kalau dia melaporkan gue atas dugaan perzinahan, secara dia saja sudah tersangka menggunakan buku palsu, gimana dia mau ngelaporin?," paparnya.

"Dia mau ngelaporin gue dengan bukti-bukti dia nikah sama Hilda, 'Heh halu, lu tuh sudah jadi tersangka, lu gimana pakai buktinya gitu loh'. Gitu saja sih teman-teman, mikir gitu loh," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Hilda Vitria melaporkan Kriss Hatta atas dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik pada 2 Maret 2018. Kala itu, laporan Hilda diterima dengan nomor register 1157/III/2018/PMJ/Ditreskrimum.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Kriss Hatta sejak 9 November 2018. Penetapan tersebut dilakukan berdasar hasil pengembangan penyidikan per 12 September 2018, terhadap laporan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik yang diajukan Hilda Vitria.

Melanjutkan keterangannya, Kriss Hatta menyatakan dirinya tidak gentar dengan penetapan status tersangka. Sebab dalam perkara ini, Kriss merasa sudah menikahi Hilda Vitria secara resmi.

"Enggak ada (rasa takut). Gue beneran nikah. Harusnya ya tidak diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.


(okezone.com)

Celebrity
Berita Terkait
  • Senin, 22 Jun 2026 16:29

    Jadwal Bola Malam Ini 22-23 Juni 2026: Argentina, Prancis, dan Senegal

    Jadwal bola malam ini, Senin (22/6/2026) hingga Selasa (23/6/2026) pagi WIB, menyajikan sejumlah pertandingan menarik pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Sejumlah tim unggulan dunia akan kembali

  • Senin, 22 Jun 2026 16:26

    Dahlan Iskan Tantang Bahlil Cabut Izin Tambang Batu Bara Pelanggar DMO

    JAKARTA - Ancaman pemadaman bergilir di Indonesia akibat menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik mendapat sorotan tajam. Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus Menteri BUMN era SBY Dah

  • Senin, 22 Jun 2026 16:18

    Dedi Mulyadi Angkat Suara soal Pemadaman Listrik di Jabar: Bisa Menganggu Industri dan Produknya Gagal

    Sejumlah wilayah di Jawa Barat termasuk Bandung Raya mengalami pemadaman listrik PLN. Banyak warga yang mengeluh akibat pemadaman tersebut, karena telah menganggu aktivitas.Gubernur Jabar, Dedi Mulyad

  • Senin, 22 Jun 2026 15:36

    Aliansi Masyarakat Jakarta Gelar Aksi di Patung Kuda, Dukung MBG Dilanjutkan

    Jakarta-Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keb

  • Senin, 22 Jun 2026 15:32

    Terpilih ke Istana Negara, Rizqy dan Arifa Jadi Wakil Riau di Paskibraka Nasional 2026

    PEKANBARU â€" Kabar membanggakan datang dari Provinsi Riau.Setelah melalui rangkaian seleksi dan verifikasi tingkat pusat yang berlangsung di Jakarta, dua pelajar terbaik Riau resmi terpilih sebagai C

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.