Senin, 22 Jun 2026
Nasional,
Dahlan Iskan Tantang Bahlil Cabut Izin Tambang Batu Bara Pelanggar DMO
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 22 Jun 2026 16:26
JAKARTA - Ancaman pemadaman bergilir di Indonesia akibat menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik mendapat sorotan tajam. Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus Menteri BUMN era SBY Dahlan Iskan meminta penegakan ketat aturan Domestic Market Obligation (DMO) bagi seluruh perusahaan tambang di tanah air.
Saat memberikan pandangannya melalui stasiun radio Suara Surabaya Senin (22/6/2026) pendiri Harian Jawa Pos tersebut menilai wewenang penuh penyelesaian masalah ini berada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Langkah Tegas Tanpa Kompromi
Lonjakan harga batu bara di pasaran global dan kuatnya nilai tukar dolar AS membuat pengusaha lebih memilih ekspor besar-besaran. Sifat 'serakahnomics' ini sering mengabaikan pasokan wajib dalam negeri karena minimnya sanksi. Menanggapi hal ini, Dahlan mendorong langkah drastis.
"Tanda tangan menteri, tanda tangan buat kebutuhan, kan enak. Untuk tanda tangan kan enggak sampai satu menit, selesai masalah ini. ‘Bahwa barang siapa tambang yang tidak memenuhi kewajiban DMO-nya, izin tambangnya dicabut’. Nah, sudah selesai," tegas Dahlan.
Kondisi Pembangkit Makin Kritis
Kurangnya suplai membuat cadangan batu bara di sejumlah unit pembangkit hanya mampu bertahan dalam hitungan hari. Strategi pemotongan daya produksi pun terpaksa diambil hingga turun 30-40 persen dari kapasitas normal.
"Misalnya, kalau biasanya bisa memproduksi (listrik) katakanlah 600 MW, ini hanya 400 MW saja, supaya batu baranya bisa 'diulur' dari seminggu menjadi katakanlah 15 hari begitu. Akibatnya ya harus ada pemadaman,” bebernya.
Kritik Kemudahan Menambang
Ia menyoroti bahwa sumber daya ini adalah pemberian alam yang seharusnya mudah dikelola, berbeda dengan komoditas lain.
Bukan Komoditas Tanam: “Kalau kelapa sawit memang dari tanah di Indonesia, tapi kan pengusahanya harus punya bibit, menanam, memelihara, dan harus memanen. Kalau batu bara kan tinggal ngeruk," paparnya.
Beda dengan Negara Lain: Di China atau negeri Tirai Bambu, pekerja tambang harus mencangkul sedalam 1.000 meter ke bawah tanah.
"Kalau di Indonesia kan tidak. Baru di permukaan tanah sudah nemu. Ini harusnya diatur seefektif mungkin. Utamakan kepentingan dalam negeri dulu, baru lainnya," tambahnya.
Kebutuhan dalam negeri sebenarnya jauh lebih kecil dibanding total kerukan. Keperluan pembangkit maksimal 130 juta ton per tahun dari total rata-rata produksi batu bara Indonesia yang menembus 790 juta ton per tahun. Sisa sekitar 500 juta ton lainnya tetap masuk kuota ekspor.
“Enggak banyak kan, dibanding produksinya? Artinya, masih bisa ekspor besar-besaran,”(liputan6).
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/dahlan-iskan-tantang-bahlil-cabut-izin-tambang-batu-bara-pelanggar-dmo.html
komentar Pembaca