Atta Halilintar Menyayangkan Bebby Fey Libatkan Ibu dalam Kasus Hukum
Celebrity
Atta Halilintar Menyayangkan Bebby Fey Libatkan Ibu dalam Kasus Hukum
liputan6.com
Senin, 30 Sep 2019 10:42
liputan6.com
Jakarta - Karena merasa dirugikan secara materil dan imateril, Atta Halilintar didampingi pengacaranya, Sunan Kalijaga, melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari.
Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Hal ini diungkap oleh Sunan Kalijaga dalam sesi konferensi pers.
"Dengan alat bukti yang cukup, akhirnya jam 01.00 dini hari kami melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan seorang DJ," kata Sunan Kalijaga di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2019).
Setelah dilaporkan, Bebby Fey dan ibundanya, Hikmah, melakukan wawancara dengan media. Dalam kesempatan itu ia mengaku tertekan, kesehatannya pun seketika menurun.
Terkait kondisi ini, pihak Atta Halilintar tentunya prihatin. Dia pun menyayangkan mengapa sang ibunda harus dibawa dalam persoalan hukum ini.
2 dari 2 halaman
Bawa-Bawa Ibunda
Bebby Fey (Foto: Instagram/@bebby_fey)
"Harusnya ditanya si Mbak (Bebby Fey), kenapa ibunya dibawa-bawa untuk menggelar jumpa pers sehingga terjadilah peristiwa, terganggu-lah kesehatannya. Kan harusnya si Mbaknya sudah tahu mungkin ibunya ada sakit apa," ucapnya.
Sementara itu, hingga kini Bebby Fey juga belum berencana melaporkan balik Atta Halilintar. Itu lantaran ia mempertimbangkan kondisi ibunya.
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie