Cucu Bung Karno Tolak Akui Jane Shalimar
Selasa, 24 Nov 2015 14:32
Pihak tergugat dalam hal ini, Didi Mahardika menolak segala gugatan yang diajukan Jane. Pasalnya, selama ini memang tak pernah adanya pernikahan secara siri antara Jane dan Didi.
"Kami pihak tergugat dari gugatan cerai dan Isbat dari Jane Shalimar. Kami menolak gugatan karena kami anggap kabur, tak ada keterangan resmi status pernikahan mereka berdua, tak adanya sarat formal. Klien kami tidak pernah ada pernikahan," ungkap Denny Lubis, kuasa hukum Didi usai persidangan, Selasa (24/11/2015).
Merunut tanggal, pada tanggal 7 November 2012, yang diklaim sebagai tanggal pernikahan tak ada hal yang spesial. Pasalnya, saat itu pula Didi masih berstatus suami orang.
"Pada 7 November 2012 katanya ada pernikahan siri Jane dan Didi, tapi tanggal itu Didi masih ada pernikahan dengan Garnetta," jelasnya.
Sekadar diketahui, Jane mengajukan Isbat nikah dengan Didi. Ketika telah disahkan pernikahannya, Jane ingin mengajukan cerai agar statusnya jelas di mata hukum.
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie