Celebrity
Dinilai Tidak Kooperatif, Roro Fitria Ditinggal Tim Pengacara
Selasa, 13 Mar 2018 17:06
"Saya sampaikan semenjak kemarin, 12 Maret 2018, kita resmi mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria," ucap Nuning Tyas selaku pengacara yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Roro di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
Diketahui, Roro Fitria menunjuk Irsan Gusfrianto dan Nuning Tyas untuk mewakili kepentingan hukumnya usai terseret perkara narkoba pada Februari 2018. Dengan adanya pengunduran diri tersebut, maka untuk saat ini Roro sama sekali tidak didampingi tim pengacara.
Terkait pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum Roro Fitria, Nuning Tyas turut menyampaikan sejumlah alasan dibalik tindakan tersebut. Perbedaan misi jadi salah satu faktor utama yang membuat kedua pengacara memutuskan mundur dari kasus Roro.
"Yang perlu saya sampaikan disini kita sudah enggak satu jalan. Kalau buat kita teruskan lagi sudah enggak bisa," terang Nuning.
Sementara untuk alasan lain, Nuning menyebut Roro Fitria kurang kooperatif dengan tim pengacaranya sendiri dalam menghadapi proses hukum.
"Harusnya klien ini intens, enggak ada yang ditutupin. Tapi ternyata enggak ada chemistry-nya," lanjutnya.
Sayang, Nuning Tyas enggan membeberkan contoh nyata dari sikap kurang kooperatif yang ditunjukkan Roro Fitria selama berjalannya proses hukum. Ia hanya menyebut Roro seolah masih menyembunyikan sesuatu dari tim pengacaranya sendiri
(okezone.com)
Celebrity
Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-
DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang
JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka
JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid
Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan
Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu
JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional. Progra