Rabu, 01 Jul 2026

Farhat Abbas Nilai Ramdan Pengacara Ilegal

Jumat, 27 Nov 2015 16:34
Okezone
Farhat Abbas
JAKARTA - Celotehan Farhat Abbas kembali mengumandang. Kali ini Farhat Abbas menilai perseteruannya dengan Ahmad Dhani terus-menerus terjadi karena ulah pengacara Ahmad Dhani yang bernama Ramdan Alamsyah.

Tak sampai disitu, Farhat juga terang-terangan menilai sosok Ramdan adalah seorang pengacara ilegal.

"Dia (Ramdan) pengacara yang mengaku sebagai pengacara, sebelumnya dia bukan pengacara, dia modal bicara saja, saya bisa buktikan bahwa, perbuatan Ramdan ilegal dan bisa dipidana," ucap Farhat Abbas seperti dikutip Intens, RCTI.

Farhat sepertinya kesal, karena gara-gara Ramdan, ia harus bolak-balik ke pengadilan. Ya, Farhat harus menjalani pengadilan melawan Ahmad Dhani dan juga Regina.

"Dia (Ramdan) salah satu pemantik api yang mengumandangkan saya musuhnya, termasuk kerjasama dengan Regina," tutupnya.

(okezone.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Jun 2026 16:47

    Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan

    JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:12

    Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda

    PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:09

    LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha

    JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:05

    Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

    Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d

  • Selasa, 30 Jun 2026 15:37

    OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market

    Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor