Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Kasus Cuitan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Hadapi Sidang Tuntutan

Celeb

Kasus Cuitan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Hadapi Sidang Tuntutan

Senin, 19 Nov 2018 10:52
Detik.com
Ahmad Dhani menjalani sidang di PN Jaksel
Jakarta - Ahmad Dhani menghadapi sidang tuntutan dalam kasus cuitan ujaran kebencian di PN Jaksel. Dhani sebelumnya memohon agar tuntutan jaksa tak lebih berat dari Ahok.

Berdasarkan jadwal persidangan, Ahmad Dhani akan menjalani sidang tuntutan sekitar pukul 14.00 WIB di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (19/11/2018). Jadwal sidang ini sudah ditetapkan majelis hakim pada sidang sebelumnya tanggal 5 November.

"Saya boleh memohon kepada JPU, Pak Hakim? Saya mohon kepada JPU supaya tuntutannya jangan lebih daripada Ahok," kata Ahmad Dhani di PN Jaksel, Senin (5/11).

Ahmad Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter. Cuitan Ahmad Dhani, menurut jaksa, bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Ahmad Dhani bersama Suryopratomo Bimo alias Bimo pada Februari 2017-Maret 2017 disebut jaksa dalam dakwaan dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Ada tiga cuitan yang diunggah di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.

Pertama, Ahmad Dhani menurut jaksa mengirimkan tulisan lewat WhatsApp pada 7 Februari 2017 ke Bimo. Tulisan tersebut di-posting Bimo di Twitter Ahmad Dhani.

"Saksi Bimo menyalin persis seperti apa yang dikirim terdakwa dan mengunggah ke akun Twitter terdakwa, @AHMADDHANIPRAST, yang menuliskan: Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin...," sebut jaksa.

Kedua, pada 8 Maret 2017, Ahmad Dhani mengirimkan tulisan melalui WA kepada Bimo yang diunggah Bimo di akun @AHMADDHANIPRAST.

"Kemudian Bimo mengunggah kalimat 'siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP'," sebut jaksa.

Cuitan ketiga adalah unggahan kalimat yang dikirimkan Ahmad Dhani ke Bimo.

"Saksi Bimo mengunggah 'kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP'," sambung jaksa.

Posting-an Ahmad Dhani melalui admin di akun Twitter miliknya, ditegaskan jaksa, dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok atau masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Ahmad Dhani didakwa dengan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).


(detik.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Senin, 22 Jun 2026 16:29

    Jadwal Bola Malam Ini 22-23 Juni 2026: Argentina, Prancis, dan Senegal

    Jadwal bola malam ini, Senin (22/6/2026) hingga Selasa (23/6/2026) pagi WIB, menyajikan sejumlah pertandingan menarik pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Sejumlah tim unggulan dunia akan kembali

  • Senin, 22 Jun 2026 16:26

    Dahlan Iskan Tantang Bahlil Cabut Izin Tambang Batu Bara Pelanggar DMO

    JAKARTA - Ancaman pemadaman bergilir di Indonesia akibat menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik mendapat sorotan tajam. Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus Menteri BUMN era SBY Dah

  • Senin, 22 Jun 2026 16:18

    Dedi Mulyadi Angkat Suara soal Pemadaman Listrik di Jabar: Bisa Menganggu Industri dan Produknya Gagal

    Sejumlah wilayah di Jawa Barat termasuk Bandung Raya mengalami pemadaman listrik PLN. Banyak warga yang mengeluh akibat pemadaman tersebut, karena telah menganggu aktivitas.Gubernur Jabar, Dedi Mulyad

  • Senin, 22 Jun 2026 15:36

    Aliansi Masyarakat Jakarta Gelar Aksi di Patung Kuda, Dukung MBG Dilanjutkan

    Jakarta-Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keb

  • Senin, 22 Jun 2026 15:32

    Terpilih ke Istana Negara, Rizqy dan Arifa Jadi Wakil Riau di Paskibraka Nasional 2026

    PEKANBARU â€" Kabar membanggakan datang dari Provinsi Riau.Setelah melalui rangkaian seleksi dan verifikasi tingkat pusat yang berlangsung di Jakarta, dua pelajar terbaik Riau resmi terpilih sebagai C

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.