Korban Investasi Bodong Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Rugi Rp2 M
Kamis, 26 Nov 2015 11:58
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, modus penipuan Sandy bersama rekan-rekannya yaitu mengajak para korban untuk berinvestasi di PT CSM Bintang Indonesia. Menurut Krishna, korban diimingi keuntungan yang menggiurkan agar mau menjalin investasi dengannya.
"Tindak pidana penipuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2012 dan korbannya banyak. Di Polda Metro sendiri kami terima tiga laporan polisi," kata Krishna kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Kasus penipuan yang dilakukan Sandy pun tak tanggung-tanggung. Sebab, rekan satu profesinya pun turut menjadi korban, salah satunya pedangdut Annisa Bahar, yang juga menderita kerugian akibat investasi bodong itu.
"Annisa Bahar itu kerugiannya hanya Rp60 juta, tetapi dia punya downlinenya dengan total nilai kerugian yang di bawahnya itu Rp2 miliar lebih," pungkasnya.
Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan
JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih
Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda
PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama
LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d
OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie