Selasa, 17 Feb 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Ngamuk Usai Disebut Bandar Narkoba, Ammar Zoni Tunjuk Wajah Saksi Polisi

Berita

Ngamuk Usai Disebut Bandar Narkoba, Ammar Zoni Tunjuk Wajah Saksi Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 12 Feb 2026 15:31
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Amarah Ammar Zoni memuncak dalam lanjutan sidang kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026). Insiden itu terjadi setelah Ammar mendengarkan keterangan salah satu saksi verbal yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Adapun saksi tersebut ialah Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar. 
Dalam keterangannya, Yossy menilai bahwa Ammar termasuk sebagai bandar narkoba yang mempekerjakan kurir di dalam Rutan Salemba. 

"Bapak memang bilang saya ini sebagai bandar, ya kan? Buktikan kalau saya tidak mempunyai apa-apa di situ. Tapi Bapak tadi barusan bilang, statement Bapak, saya adalah bandar. Padahal saya sudah bilang saya ditawarkan. Dalam BAP saya juga sudah bilang, saya ditawarkan itu Rp300 juta (untuk damai atau rehab)," beber Ammar Zoni seraya meluapkan emosinya. 

Saat menyampaikan bantahannya, Ammar juga sempat menunjuk wajah saksi dari tempat ia berdiri. Hal itu pun membuat pengunjung sidang ikut terpancing. 

Melihat suasana sidang mulai tak kondusif, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma, mengambil alih perhatian para pihak dengan mengetuk palu. 

"Saudara Terdakwa, gini ya. Siapapun boleh berpendapat, tapi nanti Palu Hakim yang menentukan. Yang penting dibantah. Saudara bukan bandar, kan gitu?" ucap Hakim Ketua. 

"Ya jelaslah Yang Mulia," sahut Ammar Zoni.

Ammar kemudian melontarkan tuduhab tajam bahwa AKP Yossy melakukan kekerasan kepada keenam terdakwa saat proses introgasi berlangsung. 

Tak hanya itu, Ammar juga menyebut AKP Yossy sebagai oknum penyidik yang memintanya untuk memberikan uang damai senilai Rp300 juta. 
"Iya Yang Mulia. Dan di sini juga dia bisa menyangkal untuk dia tidak meminta 300 juta, Yang Mulia," lanjut Ammar Zoni. 

"Dia meminta 300 juta! Di depan semuanya, kita semua menjadi saksi Yang Mulia," sambungnya.(okezone.com)
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Senin, 16 Feb 2026 16:37

    BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI kembali membuka pendaftaran Program Desa BRILiaN 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan perseroan dalam mendukung Asta Cita Pe

  • Senin, 16 Feb 2026 16:25

    Ledakan Toko Kembang Api Jelang Perayaan Tahun Baru Imlek Tewaskan 8 Orang

    JAKARTA â€" Ledakan di sebuah toko kembang api di China timur menewaskan delapan orang dan melukai dua lainnya, kata pihak berwenang.Masyarakat pedesaan di Tiongkok sering menyalakan kembang api jenis

  • Senin, 16 Feb 2026 16:17

    MUI Tegaskan Tak Perlu Sweeping Rumah Makan saat Ramadhan, Ormas Diminta Tahan Diri!

    JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendukung adanya larangan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada setiap ormas untuk melakukan sweeping rumah makan saat

  • Senin, 16 Feb 2026 16:09

    Harga Cabai Rawit Meroket Tembus Rp100.000 per Kg, Ternyata Ini Biang Keroknya

    JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan kenaikan harga cabai rawit dipicu oleh faktor cuaca dan terganggunya proses pemetikan, bukan karena kekurangan produksi nasional.Berdasarkan has

  • Senin, 16 Feb 2026 16:04

    Polisi Kuansing Bongkar Penipuan QRIS Modus Bukti Transfer Palsu

    PEKANBARU - Aparat Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus penipuan digital bermodus transaksi QRIS yang merugikan pelaku usaha konter ponsel di wilayah Kuantan Singingi. Kasat Reskrim

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.