Selasa, 17 Feb 2026
  • Home
  • Nasional
  • MUI Tegaskan Tak Perlu Sweeping Rumah Makan saat Ramadhan, Ormas Diminta Tahan Diri!

Berita

MUI Tegaskan Tak Perlu Sweeping Rumah Makan saat Ramadhan, Ormas Diminta Tahan Diri!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 16 Feb 2026 16:17
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendukung adanya larangan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada setiap ormas untuk melakukan sweeping rumah makan saat bulan suci Ramadhan.

"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah menyosialisasikan, dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain," kata Anwar kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Dia menyebut, jika pada Hari Nyepi umat dari agama lain harus menghormati kepercayaan dan ibadah umat Hindu. Pada Hari Natal, umat dari agama lain harus menghormati keyakinan dan ibadah umat Kristen dan Katolik, dan seterusnya.

Untuk itu, demi kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan ibadah tersebut, pemerintah tentu saja diharapkan hadir untuk mendukung sikap saling menghormati tersebut.

Umat yang akan melaksanakan ibadah tersebut juga tidak perlu merasa terganggu karena pemerintah sudah hadir untuk menjaga dan memelihara situasi yang ada, sehingga umat dari agama yang akan melaksanakan ibadah dapat beribadah dengan baik, khusyuk, dan tenang.

"Untuk itu para pemeluk agama tidak perlu melakukan sweeping-sweeping karena pemerintah sudah menjamin hadirnya kondusivitas situasi bagi pemeluk agama yang bersangkutan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agamanya," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada pemerintah, termasuk kepada Gubernur Jakarta, supaya dapat mengatur dan menertibkan para pedagang agar mereka tidak ikut merusak ibadah umat Islam yang sedang berpuasa.

"Ini penting dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan isi dan jiwa dari Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 supaya umat Islam benar-benar dapat dijamin haknya oleh pemerintah untuk dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan lancar," pungkasnya.(okezone.com)
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Senin, 16 Feb 2026 16:37

    BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI kembali membuka pendaftaran Program Desa BRILiaN 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan perseroan dalam mendukung Asta Cita Pe

  • Senin, 16 Feb 2026 16:25

    Ledakan Toko Kembang Api Jelang Perayaan Tahun Baru Imlek Tewaskan 8 Orang

    JAKARTA â€" Ledakan di sebuah toko kembang api di China timur menewaskan delapan orang dan melukai dua lainnya, kata pihak berwenang.Masyarakat pedesaan di Tiongkok sering menyalakan kembang api jenis

  • Senin, 16 Feb 2026 16:09

    Harga Cabai Rawit Meroket Tembus Rp100.000 per Kg, Ternyata Ini Biang Keroknya

    JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan kenaikan harga cabai rawit dipicu oleh faktor cuaca dan terganggunya proses pemetikan, bukan karena kekurangan produksi nasional.Berdasarkan has

  • Senin, 16 Feb 2026 16:04

    Polisi Kuansing Bongkar Penipuan QRIS Modus Bukti Transfer Palsu

    PEKANBARU - Aparat Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus penipuan digital bermodus transaksi QRIS yang merugikan pelaku usaha konter ponsel di wilayah Kuantan Singingi. Kasat Reskrim

  • Senin, 16 Feb 2026 15:51

    Wali Kota Sebut Kebersihan Pekanbaru Membaik, Petugas Jadi Garda Terdepan

    PEKANBARU â€" Wali Kota Agung Nugroho menilai tingkat kebersihan di Pekanbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Perbaikan tersebut disebut tidak lepas dari kerja konsis

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.