Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • MUI Tegaskan Tak Perlu Sweeping Rumah Makan saat Ramadhan, Ormas Diminta Tahan Diri!

Berita

MUI Tegaskan Tak Perlu Sweeping Rumah Makan saat Ramadhan, Ormas Diminta Tahan Diri!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 16 Feb 2026 16:17
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendukung adanya larangan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada setiap ormas untuk melakukan sweeping rumah makan saat bulan suci Ramadhan.

"Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweeping karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah menyosialisasikan, dan memberi pengertian kepada rakyat dan masyarakat luas tentang perlunya ada sikap saling menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain," kata Anwar kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Dia menyebut, jika pada Hari Nyepi umat dari agama lain harus menghormati kepercayaan dan ibadah umat Hindu. Pada Hari Natal, umat dari agama lain harus menghormati keyakinan dan ibadah umat Kristen dan Katolik, dan seterusnya.

Untuk itu, demi kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan ibadah tersebut, pemerintah tentu saja diharapkan hadir untuk mendukung sikap saling menghormati tersebut.

Umat yang akan melaksanakan ibadah tersebut juga tidak perlu merasa terganggu karena pemerintah sudah hadir untuk menjaga dan memelihara situasi yang ada, sehingga umat dari agama yang akan melaksanakan ibadah dapat beribadah dengan baik, khusyuk, dan tenang.

"Untuk itu para pemeluk agama tidak perlu melakukan sweeping-sweeping karena pemerintah sudah menjamin hadirnya kondusivitas situasi bagi pemeluk agama yang bersangkutan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agamanya," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada pemerintah, termasuk kepada Gubernur Jakarta, supaya dapat mengatur dan menertibkan para pedagang agar mereka tidak ikut merusak ibadah umat Islam yang sedang berpuasa.

"Ini penting dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan isi dan jiwa dari Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 supaya umat Islam benar-benar dapat dijamin haknya oleh pemerintah untuk dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik dan lancar," pungkasnya.(okezone.com)
Sumber: (Okezone.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.