Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Polisi Jerat Penganiaya Farah Dibba Pasal Pembunuhan Berencana

celebrity

Polisi Jerat Penganiaya Farah Dibba Pasal Pembunuhan Berencana

Kamis, 29 Des 2016 08:49
bintang.com
Pihak Polres Metro Tangerang Kota masih terus mendalami kasus penganiayaan terhadap Farah Dibba.
Jakarta-Pihak Polres Metro Tangerang Kota masih terus mendalami kasus penganiayaan terhadap Farah Dibba, adik kandung Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad. Yang terbaru, polisi kembali menyita beberapa barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya penganiayaan.

Berdasarkan beberapa barang yang ditunjukkan, Polisi setidaknya menyita barang bukti lainnya dari kamar di lantai dua rumah yang sedianya ingin dijual pelaku, Rachmat Sesario kepada Farah Dibba. Salah satu yang menonjol adalah temuan dua bilah senjata tajam jenis golok.

"Setelah kami mendatangi TKP berulang, di dalam TKP tersebut kami menemukan senjata tajam berupa golok. Golok atau senjata tajam tersebut ditemukan di dalam TKP atau di kamar saat korban mendapatkan penganiayaan," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Rabu (28/12/2016).

Berdasarkan keterangan polisi, golok tersebut sengaja disiapkan pelaku yang diduga akan digunakan untuk menghabisi nyawa Farah Dibba. "Yang jelas bahwa pelaku mempergunakan atau membawa alat tersebut (golok), yang awalnya senjata tajam itu ada di lantai bawah dipersiapkan oleh pelaku dibawa naik ke lantai 2, dimasukkan ke dalam kamar dan ditaruh di kamar yang akan digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," terangnya.

Alhasil, selain dijerat pasal penganiayaan, pihak kepolisian juga menambahkan pasal baru terhadap pelaku yaitu pasal 340 atas tuduhan perencanaan tindak pembunuhan. "Kami menambahkan beberapa pasal, yaitu pasal 340 terkait pembunuhan berencana junto dengan percobaan pemerasan, percobaan pemerkosaan, dan penganiayaan," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Farah Dibba menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan pada Senin (19/12/ 2016) di sebuah rumah di kawasan Ciledug, Tangerang. Sebelum dianiaya, Farah dan si pelaku memang sengaja membuat janji untuk bertemu dengan tujuan si pelaku berencana menjual rumahnya kepada Farah Dibba yang merupakan seorang agen properti.

Namun, saat melihat-lihat rumah pelaku, Farah Dibba mendapatkan serangan berupa pemukulan, penyetruman hingga pembekapan menggunakan bantal. Hasilnya, Farah mengalami luka lebam dibagian wajah dan kepala, sehingga membuat saraf mata sebelah kanannya terganggu. (bintang.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.