Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Pria Pemakai Jasa Vanessa Angel Tak Bisa Dijerat, Ini Alasan Polisi

Celeb

Pria Pemakai Jasa Vanessa Angel Tak Bisa Dijerat, Ini Alasan Polisi

Senin, 07 Jan 2019 10:50
Detik.com
Surabaya - Hingga kini polisi belum bisa menjerat pria berhidung belang yang memesan jasa prostitusi artis Vanessa Angel. Polisi mengatakan belum ada undang-undang yang bisa digunakan untuk menjeratnya.

"Tidak ada pasal ya, tidak ada pasal, regulasi, undang-undang yang menyatakan bahwa ketika seseorang memakai daripada jasa seseorang, terutama khusus kepada prostitusi, tidak ada undang-undang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi detikcom, Senin (7/1/2019).

Barung menegaskan meski pihaknya hanya menjalankan regulasi dari undang-undang yang berlaku, namun, ia mengatakan memang belum ada undang-undang yang dapat digunakan untuk menjerat pria hidung belang tersebut.

"Kita penegak hukum hanya menjalankan regulasi dan undang-undang itu dan sementara belum bisa kita jerat yang bersangkutan," lanjut Barung.

Namun saat ditanya tentang identitas pria berhidung belang yang diketahui merupakan pengusaha bernama Rian, Barung enggan membeberkan identitasnya. Ia menambahkan polisi tak akan melakukan hal-hal yang membuka aib seseorang.

"Polisi tak akan membuka aib seseorang," pungkasnya.

Sebelumnya Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi telah menyebutkan bahwa pengguna jasa Vanessa adalah seorang pengusaha berinisial R dan berusia antara 40-50 tahun.

Namun kata Harissandi Rian bukanlah pengusaha asal Surabaya, melainkan pengusaha dari luar Jawa. Rian diketahui memesan jasa prostitusi online artis saat sedang berada di Surabaya. "Dia dari luar Jawa," lanjut Harissandi.

Untuk sementara, R dilepas karena statusnya hanya sebagai saksi. "Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari," pungkasnya.



(detik.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.