Rabu, 01 Jul 2026

Ramdan Alamsyah Siap Polisikan Fahat Abbas

Jumat, 27 Nov 2015 15:12
Dok. Pribadi
Ahmad Dhani (Kiri) dan Ramdan Alamsyah (kanan)
JAKARTA - Tak terima dituding bukan sebagai advokat, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah siap melaporkan Farhat Abbas. Ramdan menegaskan jika ia sudah memiliki sumpah sebagai advokat.

"Saya dilantik menjadi pengacara sejak tahun 2008. Saya juga sudah memiliki berita acara sumpah sebagai advokat," kata Ramdan saat berbincang dengan Okezone melalui sambungan telefon, Jumat (27/11/2015).

Rencana pelaporan tersebut akan segera dilakukan Ramdan setelah kepulangannya dari Spanyol. Laporan tersebut tidak hanya tentang tudingan bukan sebagai advokat, tetapi atas tudingan-tudingan lainnya.

"Sekarang saya sedang ada di Spanyol. Tapi saya akan melaporkan dia karena tuduhan fitnah, jika sudah di Jakarta. Termasuk dia tuduh saya minta duit," tegas Ramdan.

(okezone.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Jun 2026 16:47

    Kemendes PDT dan FAO Gelar Pelatihan Perkuat Tata Kelola Sistem Pangan Berkelanjutan

    JAKARTAâ€" Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), hari ini meluncurkan program pelatih

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:12

    Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Ukui, Dadung Beraksi Dua Kali dengan Komplotan Berbeda

    PELALAWAN â€" Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ukui. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap pelaku utama

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:09

    LPSK Bentuk Tim Pengawal Kasus Kematian Dokter Icha

    JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan tim untuk mengawal kasus kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Hal itu dilakukan untuk mendalami perkara yang

  • Selasa, 30 Jun 2026 16:05

    Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultra Mikro, Ini Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

    Survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025 mencatat pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan, atau bertambah sekitar Rp875 ribu setiap bulan, d

  • Selasa, 30 Jun 2026 15:37

    OJK Serius Tanggapi Peringatan MSCI Terkait Risiko ke Frontier Market

    Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan keseriusan merespons peringatan lembaga indeks global MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontie

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor