Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Celebrity
  • Rampungkan Tahap II, Ahmad Dhani Ngaku Sudah Biasa jadi Tersangka

selebrity

Rampungkan Tahap II, Ahmad Dhani Ngaku Sudah Biasa jadi Tersangka

Kamis, 17 Jan 2019 13:17
Detik.com
SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi Polda Jatim untuk menyelesaikan tahap II atau proses pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kamis (17/1/2019).

Mengenakan sorban di kepala, Dhani tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 12.00 WIB. Rencananya Dhani akan diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kasus ini memang dilimpahkan oleh Kejati Jatim ke Kejari Surabaya.

Ketika dimintai tanggapannya, Dhani mengaku tak ada yang spesial dengan proses hukum yang dijalaninya hari ini sebab sebab ia sudah sering menjadi tersangka.

"Tahap II ya biasa aja, saya kan pernah di tahap II di Jakarta. Paling ya gitu-gitu aja, nggak ada perbedaan," kata Dhani saat ditemui wartawan sebelum memasuki ruangan penyidik di Mapolda Jatim.

Dhani juga mengaku tak melakukan persiapan khusus sebelum menyelesaikan tahap II kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya tersebut.

"Ya lanjut, ya nggak papa, kan saya pernah disidang di Jakarta, udah pernah disidang," tambahnya.

Tak hanya itu, Dhani mengatakan ia sudah terbiasa dengan pemberitaan soal dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara hukum.

"Jadi berita Ahmad Dhani tersangka itu sebenarnya berita biasa aja, berita Ahmad Dhani terdakwa ya udah jadi biasa. Kan sudah pernah di Jakarta," pungkasnya.

Penyelesaian tahap II kasus pencemaran nama baik yang menyeret musisi kenamaan ini sempat tertunda. Menurut polisi, proses ini tertunda karena Dhani masih menjalani persidangan untuk kasus lain.

Namun menurut Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, berdasarkan penuturan jaksa yang menangani perkara ini, proses tahap II ditunda karena belum adanya surat pengantar.

"Surat pengantar ya juga belum. Dalam hal ini penyidik harus mempersiapkan tersangka berikut barang buktinya untuk diserahkan ke jaksa, sesuai dengan apa yang ada pada berkasnya. Setelah itu baru bisa kita teliti," terang Richard, Senin (14/1/2019) silam.


(Detik.com)
Celebrity
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.