Celeb
Temui Fadli di DPR, Ahmad Dhani Minta Komisi III Panggil Polda Jatim
Rabu, 05 Des 2018 14:16
Pantauan detikcom, Rabu (5/12/2018), Ahmad Dhani tiba sekitar pukul 11.45 WIB. Begitu tiba, dia langsung menuju ruang pertemuan di lantai III gedung Nusantara II, kompleks DPR, Senayan, Jakarta.
"Rencananya mau bikin audiensi dengan Komisi III, mau meminta waktu dengan komisi III dalam rangka melaporkan proses penyelidikan yang dilakukan di Polda," ujar Dhani.
Dhani, yang juga merupakan caleg, mengungkapkan audiensi dilakukan karena merasa ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Sebab, kata dia, proses hukum yang dijalankan di Polda Jatim tak sesuai dengan prosedur. Misalnya dalam menghadirkan saksi ahli.
"Ya kira-kira seperti itulah, kita kan membawa saksi hukum ITE dari Jakarta. Jadi juklak-juknis untuk khususnya pidana pencemaran nama baik melalui transmisi elektronik pasal 27 itu harus menghadirkan saksi ahli dari Menkominfo," katanya.
"Jadi bukan saksi ahli dari Kominfo provinsi. Kemarin proses saya menjadi tersangka karena saksi ahlinya kurang kompeten karena diambil Kominfo provinsi. Harusnya, menurut yang diisyaratkan UU, mencari saksi ahli dari Kominfo pusat," sambung Dhani.
Kemudian, kata Dhani, saksi ahli hukum ITE dari Kemenkominfo RI yang dihadirkannya juga tak dimintai keterangan terkait pokok perkara oleh polisi. Hal itu semakin menambah kecurigaannya pada proses hukum yang dijalaninya di Polda Jatim.
"Kemarin alhamdulillah kami berhasil mendapat izin dari dirjen untuk membawa saksi ahli Kominfo pusat. Jadi bukan saksi ahli ITE, tapi saksi ahli hukum ITE. Kita bawa ke Surabaya dengan harapan ditanyai hal-hal yang berkaitan pokok perkara. Tapi saksi ahli kami tidak ditanyai yang berkaitan dengan ahli perkara. Ya, itu memang hak penyidik, saya cukup kesal. Dan saya merasa penyidikan ini gimana caranya supaya saya jadi tersangka dan terdakwa di pengadilan," sambungnya.
Oleh sebab itu, Dhani bermaksud melakukan audiensi dengan Komisi III. Dia berharap, melalui audiensi ya nanti, Komisi III dapat memanggil Polda Jatim.
"Saya berharap Komisi III memanggil Kasubdit Polda Jatim ditanyai, dimintai, keterangan kenapa nggak ditanya, meski hak penyidik. Tapi kita tetap merasa hak-hak penyidik melanggar rasa keadilan saya," kata Dhani.
Seperti diketahui, kasus pencemaran nama baik yang menjadikan Dhani tersangka bermula saat Dhani hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 ganti presiden Surabaya, tapi dirinya dicegah sejumlah orang untuk keluar dari Hotel Majapahit. Lalu Dhani pun mengunggah video di akun Facebook-nya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya merupakan idiot.
Muktamar Mendekat, Cak Imin Minta Pemain Politik Keluar dari NU
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar merespons dinamika yang berkembang di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 pada Agust
Bantu Saudara Serantau, Lumpo Sapayuang Riau Gelar Sunatan Massal Gratis Perdana
PEKANBARU â€" Meski baru dikukuhkan pada April 2026 lalu, Persatuan Lumpo Sapayuang (PLS) Provinsi Riau periode 2025-2030 langsung merealisasikan program sosial bagi masyarakat perantauan asal Nagari
Serangan Israel Tewaskan 28 Orang di Lebanon, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
JAKARTA - Pemerintah Iran memutuskan kembali menutup lalu lintas perairan vital Selat Hormuz, Sabtu (20/6/2026). Langkah tegas ini merupakan imbas langsung dari serangan pesawat tempur Israel di Leban
Jelang Soekarno Cup U-17, DPD PDI Perjuangan Riau Pastikan 12 Daerah Siap Berlaga
PEKANBARU â€" DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau mematangkan persiapan pelaksanaan Turnamen Soekarno Cup I U-17 Tahun 2026 melalui agenda technical meeting yang diikuti perwakilan dari 12 DPC PDI Perjua
Jepang Umumkan Kenaikan Biaya Visa Secara Signifikan, Pertama Kali dalam Hampir Lima Dekade
Pemerintah Jepang telah mengumumkan kenaikan signifikan pada biaya visa bagi warga negara asing, menandai penyesuaian pertama dalam hampir lima dekade terakhir. Keputusan ini diambil untuk mengatasi p