Kamis, 23 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • CPNS yang Mengundurkan Diri Siap-Siap di-Blacklist

Ekonomi

CPNS yang Mengundurkan Diri Siap-Siap di-Blacklist

Senin, 07 Jan 2019 13:11
okezone.com

JAKARTA - Bagi pelamar yang lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 terancam sanksi jika mengundurkan diri. Sanksi yang diterapkan adalah di blacklist mengikuti CPNS periode berikutnya.

Seleksi CPNS tahun 2018 saat ini sudah masuk pada tahap pengumuman dan pengusulan penetapan atau sering disebut pemberkasan. "(Kalau mengundurkan diri) di blacklist," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat dihubungi di Jakarta.

Dia mengatakan, sanksi ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No.36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Dalam aturan tersebut diatur bahwa pemblokiran dari seleksi CPNS akan berlangsung selamanya.

"Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP (nomor induk pegawai), kemudian mengundurkan diri, kepada bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya," ujarnya.

Menurutnya, setelah periode seleksi CPNS berikutnya, pihak yang mengundurkan diri bisa kembali mendaftar. Pemblokiran akan dilakukan dengan menandai nomor induk kependudukan (NIK) pelamar. Seperti diketahui, saat mendaftar CPNS, para peserta diwajibkan memasukkan NIK.

"Nanti akan di flag NIK nya dan tidak bisa mendaftar lagi sebagai CPNS," ujarnya. Bima menyebut sudah ada beberapa peserta mengundurkan diri. BKN memastikan para pelamar tersebut akan menerima sanksi blacklist untuk seleksi CPNS berikutnya. Sementara itu, saat ini BKN tengah mengurus pemberkasan bagi peserta yang lolos CPNS.

Kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi tersebut akan dijadikan sebagai dasar pertimbangan penetapan NIP para peserta yang lolos sebagai CPNS. Kepala Biro Kepegawaian BKN Diah Kusuma Ismuwardani mengatakan terdapat enam dokumen utama yang akan diperiksa kelengkapan dan validitasnya.

Dia menegaskan, jika peserta seleksi tidak bisa memenuhi syarat administrasi tersebut, maka bersangkutan tidak bisa diusulkan penetapan NIP nya. Meskipun memang telah lolos seleksi pada tahap sebelumnya.

"Apabila salah satu syarat saja dari keenam persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIP nya," tuturnya.

Kepala Bagian Mutasi Kepegawaian BKN Samsiana Sappari menambahkan, selain melakukan pemeriksaan pada enam syarat utama, BKN juga mengecek dokumen lainnya di antaranya keabsahan salinan KTP, kartu keluarga, ijazah SD sampai dengan SMA, kartu pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku, dan sertifikat TOEFL/TOEFL preparation.

Kemudian ada juga surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat.


(okezone.com)

Ekbis
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Apr 2026 21:09

    Salah Bantal Bikin Leher Kaku? Ini Cara Aman untuk Mengatasinya

    BANYAK orang pernah mengalami kondisi bangun tidur dengan leher terasa kaku atau nyeri. Hal ini pun sering dikaitkan dengan salah bantal.Meski terdengar sepele, kondisi salah banta

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:05

    Apakah Pegal-Pegal Setelah Padel atau Olahraga Lain Wajar? Ini Kata Dokter

    BANYAK orang kerap merasakan pegal setelah main padel atau menjalani olahraga lainnya. Biasanya rasa pegal tak langsung timbul setelah bermain.Beberapa orang biasanya baru mer

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:03

    Viral! Trump Disebut Nyaris Aktifkan Kode Nuklir ke Iran, Dihentikan Jenderal AS

    JAKARTA - Klaim mengejutkan muncul terkait Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang disebut sempat mencoba mengakses kode nuklir dalam sebuah pertemuan darurat di Gedung Putih. Namun, langkah

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:01

    Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia, Sugiono: Fasilitas Medis Wajib Dihormati!

    JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengecam atas tindakan pasukan Israel yang mengibarkan spanduk bertuliskan Rising Lion di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palesti

  • Kamis, 23 Apr 2026 20:59

    Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

    JAKARTA - Pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustadz Khalid Basalamah (KB), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4/2026). Khalid diperiks

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.