Nasional
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kasus Korupsi Kuota Haji
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 23 Apr 2026 20:59
JAKARTA - Pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustadz Khalid Basalamah (KB), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4/2026). Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Khalid Basalamah terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.46 WIB. Ia datang didampingi tim kuasa hukumnya.
"Saya dipanggil menjadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," ujar Khalid Basalamah, Kamis (23/4/2026).
Setelah tiba, Khalid dan tim kuasa hukumnya langsung melakukan registrasi di area lobi. Tak lama setelah itu, Khalid menuju ruang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik akan mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (AA).
Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, saat Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.
Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota tersebut seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.