Jumat, 08 Mei 2026
Bantu Buruh Saat Pandemi, Bupati Yopi Instruksikan UMK Inhu 2021 Dinaikan
Admin
Rabu, 04 Nov 2020 11:48
Riauterkini.com
Kenaikan UMK Inhu 2021 langsung diinstruksikan Bupati Yopi Arianto kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu agar segera melakukan rapat dengan dewan pengupahan Inhu untuk membahas soal kenaikan tersebut. Kenaikan UMK ini dipandang perlu dilakukan selain mengingat buruh yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19, juga sesuai dengan kondisi harga produk pertanian dan perkebunan di Inhu yang sedang bagus.
"Hari ini buruh yang paling terdampak Covid-19, maka sudah wajib dinaikan, saya minta kepada Disnaker agar upah minimum untuk tetap dinaikan, jangan menjadi alasan dengan adanya Covid-19. Buktinya komoditi pertanian dan perkebunan saat ini sedang bagus, harga sawit dan karet sedang naik," tegasnya, Rabu (4/11/20).
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal menyampaikan terkait instruksi Bupati Inhu untuk menaikan UMK Inhu tahun 2021. Sesuai dengan arahan Bupati Inhu, hari ini Kepala Disnaker diminta untuk melakukan rapat dengan tim pengupahan.
"Kepala Disnaker hari ini melaksanakan rapat dengan dewan pengupahan, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusannya. Selesai rapat pertemuan dengan dewan pengupahan, Pemda Inhu akan bersurat dengan Gubernur Riau," jelasnya.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca