Ekbis
Duh, Pungli Sertifikat Tanah Bisa Sampai Jutaan Rupiah!
Sumber : Okezone.com
Selasa, 14 Feb 2017 11:21
Oknum tersebut bahkan secara terang-terangan menetapkan tarif hingga Rp6,5 juta kepada setiap pemohon yang hendak mengurus sertifikat tanahnya. Salah seorang warga Citeureup Setia Budi, 48, mengaku kaget ketika mendengar ada oknum aparat kewilayahan yang tiba-tiba menarifkan biaya hingga jutaan rupiah saat kerabatnya hendak mengurus sertifikat tanah beberapa waktu lalu.
"Oknum di kecamatan itu bilang untuk menguruskan sertifikat tanah harus bayar Rp6,5 juta, ini jelas memberatkan," ungkap Budi kepada wartawan, kemarin.
Menurut dia, tak hanya kerabatnya sejumlah tetangganya pun sempat mengeluh terkait pungutan serupa. Bahkan karena hanya memiliki uang Rp1,5 juta, tetangganya terpaksa membatalkan proses kepengurusan tanah miliknya.
"Makanya kami mempertanyakan tarif itu. Apalagi kan ada program pemerintah pusat yang menggratiskan masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah," ungkapnya.
Alasan mengurus sertifikat melalui aparat kecamatan dikatakan Budi karena sesuai informasi yang diterimanya pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memberikan kewenangan bila aparat kewilayahan dapat membantu secara proseduralnya.
"Harapan kami sebagai warga, pemerintah setempat bisa segera bertindak. Karena biaya yang dipatok oknum kecamatan itu nilainya tak sedikit," tuturnya. Saat hendak dimintai konfirmasinya terkait keluhan dari masyarakat itu, Camat Dayeuh kolot Yiyin Sodikin masih sulit dihubungi. Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Firman B Somantri berharap agar tim Saber pungli bisa segera turun tangan bila hal itu memang terbukti.
"Kan program sertifikat tanah itu gratis yang secara otomatis telah dibiayai oleh APBN," kata Firman. Menurut sepengetahuan Firman program sertifikat tanah yang digulirkan pemerintah seperti Prona memang tidak dipungut biaya. Di satu sisi, legislatif secara kelembagaan tidak bisa mengawasi instansi yang mengelola badan pertanahan itu secara penuh.
"Karena secara struktur organisasi pemerintah BPN di luar Pemkab. Soal ada aparat sipil yang menerapkan tarif itu harus segera ditelusuri," katanya. Firman yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung itu berharap agar aparat kewilayahan bisa bertugas sesuai tanggung jawabnya. Tidak melakukan prilaku atau tindakan yang berbau pidana termasuk pungutan liar (pungli).
"Dorongan kami sih aparat sebagai pelayan publik tentu harus menjaga sikapnya. Jangan berani memungut biaya di luar aturan itu bisa masuk pungli dan dapat pula diproses," tegasnya. Terpisah Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat melakukan penangkapan terhadap tiga orang, SR, DS dan SM di Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (11/2).
Ketiganya diduga melakukan pungli dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2015 dengan nilai Rp27,5 juta. Kasus tersebut, untuk kemudian diserahkan ke Polres Cimahi untuk proses hukum selanjutnya. "Ketiganya hasil penyerahan dari Tim Saber Pungli Provinsi Jabar," kata Wakil Kepala Polres Cimahi Lukman Syarif, yang juga Ketua Tim Saber Pungli melalui Tim Penindak dan Penyidik Saber Pungli KBB, Muhammad Nazal saat dihubungi KORAN SINDO, kemarin.
Terkait kasus itu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa Kepala Sekolah bersama wakilnya dan beberapa staf lainnya. Untuk selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara yustisi yang nantinya akan dibuatkan rekomendasi dan berita acara apakah akan dilanjutkan ke ranah pidana, sanksi administrasi umum, atau pembinaan oleh dinas terkait.
Ketua komisi IV DPRD KBB Ida Widaningsih menyesalkan dengan terjaringnya Kepala Sekolah SMPN 2 Cililin, SR, beserta dua orang wakilnya, DS dan SM dalam OTT tersebut. Praktik pungli seperti ini jelas telah mencoreng institusi sekolah dan Pemkab Bandung Barat. Atas kejadian ini, dirinya meminta Dinas Pendidikan KBB untuk menindak dan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
"Jelas ini telah menyalahi aturan, anggaran yang peruntukannya untuk bantuan malah disalahgunakan. Untuk itu kami meminta agar ditindak tegas terhadap pelaku itu," kata Ida kemarin. Menurut Ida, sekolah semestinya menjadi fasilitator bagi siswanya baik dalam pembelajaran ataupun dalam hal lainnya.
Bukannya malah justru melakukan tindakan tidak terpuji, seperti yang terjadi saat ini. Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Bandung Barat melakukan pengawasan kepada setiap sekolah kaitannya dengan dana bantuan bagi siswa. "Termasuk saya minta Disdik ini harus segera melakukan pembinaan ke setiap sekolah-sekolah, sehingga kasus pungli ini tidak akan terjadi lagi, " tegasnya. (Okezone.com)
Ekbis
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc
Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha
Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa