INVESTOR BATAL TANAMKAN MODAL
Hadiri Rapat Khusus Ranperda RTRW, Wako Dumai Ngaku Stress
Laporan: Vivi Mulfita Sari
Rabu, 05 Okt 2016 15:19
DUMAI - Walikota Dumai Zulkifli As menghadiri langsung Rapat Kerja Khusus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Riau tahun 2016-2036, pada Senin (03/10) lalu di Gedung DPRD provinsi Riau, kota Pekanbaru.
Dalam rapat ini juga dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se provinsi Riau, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Asri Rozan, Wakil Ketua DPRD provinsi Riau, Kepala Bappeda provinsi Riau, serta beberapa dinas terkait.
Dalam sambutannya, pimpinan Pansus Asri Rozan menjelaskan bahwa peraturan RTRW provinsi Riau yang dipakai saat ini sudah berusia 22 tahun.
Terakhir, Perda No 10 tahun 1994 dan sampai dengan keluarnya Undang-Undang No 26 tahun 1997 tentang tata ruang. Bahkan, perda dan UU itu hasil kreasi tim Terpadu bentukan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia. Tetapi, hingga saat ini belum bisa dijalankan.
Karena, banyaknya problem di masyarakat. Problem ini bukan tanpa alasan, ini terkait dari 3.496.298 Ha yang di usulkan, tetapi hanya 2.726.901 Ha yang dikabulkan oleh Tim Terpadu itu.
"Pada tahun 2014 lalu, Kementrian Kehutanan mengeluarkan 3 Surat keterangan yang berisi RTRW di provinsi Riau yang hanya 1.638.249 Ha, kemudian berubah, dan akhirnya setelah melalui proses panjang, tahun 2016 Menteri Kahutanan mengeluarkan 2 SK lagi dan menambah 65.125 Ha. Sehingga jumlah keseluruhan dari Kawasan Hutan menjadi berjumlah 1.690.924 Ha," ujar Asri Rozan.
Dalam pememaparan Ranperda Provinsi Riau kali ini walikota Dumai Zulkifli As mengaku kewalahan dalam mengurus RTRW Kota Dumai, hal itu dikarenakan tidak adanya kejelasan pemerintah pusat untuk menyelesaikan RTRW ini.
"Saya sudah bisa dikatakan stress mengurus masalah RTRW kota Dumai ini karena tidak adanya kejelasan pemerintah pusat untuk menyelesaikan RTRW ini, akibatnya banyak investor yang membatalkan untuk menanam modal hanya karena masalah RTRW yang belum jelas, harapan saya semoga dengan rapat (Ranperda) RTRW Provinsi Riau ini ada titik terang masalah RTRW kota Dumai," ujarnya.(vie)
Ekbis
Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau
PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada
PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional Sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional
Jakarta- Sebagai langkah strategis, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) guna menjaga keberlanjutan produksi. Berpotensi menjadi game changer memperkuat po
Bulog Kantor Cabang Rengat Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari-Maret 2026, Ini Jenis Bantuannya
RENGAT - Pemerintah resmi melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu, (18/3/20
Malaysia Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS
JAKARTA - Malaysia membatalkan perjanjian dagang timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat (AS). Dengan demikian tarif impor Malaysia ke AS 19% tidak berlaku lagi u
Bansos Pangan Cair ke 33,2 Juta Penerima, Dapat 20 kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
JAKARTA - Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng mulai disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Bantuan diberikan kepada lebih dari 33,2 juta penerima manf