Kamis, 11 Sep 2025
  • Home
  • Ekbis
  • Ini Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu Biayai Program Prabowo

Ekonomi,

Ini Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu Biayai Program Prabowo

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Sep 2025 09:30
okezone.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat koordinasi kebijakan dengan menerapkan skema pembagian beban (burden sharing) untuk mendukung program-program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang terkait dengan ekonomi kerakyatan.

Kesepakatan ini bertujuan untuk membiayai program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel).

Skema ini diatur dalam Keputusan Bersama (KB) yang memuat pembagian beban bunga atas obligasi pemerintah yang diterbitkan untuk kedua program tersebut.

Dalam pelaksanaannya, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang kuat.

"Sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar," demikian bunyi keterangan tertulis bersama kedua lembaga, Senin (8/9/2025).

Dari sisi kebijakan fiskal, Kemenkeu akan mengelola APBN secara hati-hati dengan mengoptimalkan penerimaan dan mengarahkan belanja ke sektor-sektor yang memiliki dampak pengganda luas, termasuk program perumahan rakyat dan dukungan pinjaman untuk Kopdes/Kel Merah Putih. Defisit APBN 2025 diperkirakan tetap rendah dan didukung oleh pembiayaan yang profesional.

Sementara itu, BI akan terus menempuh bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas. BI telah menurunkan BI-Rate sebesar 125 bps sejak September 2024, yang kini berada di level terendah sejak 2022.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI melakukan intervensi di pasar dalam dan luar negeri, serta membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga akhir Agustus 2025, BI telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun, termasuk melalui skema debt switching dengan pemerintah.

Pembagian beban bunga akan dilakukan dengan membagi rata biaya atas alokasi anggaran program Perumahan Rakyat dan Kopdes/Kel Merah Putih setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.

Kesepakatan ini berlaku mulai tahun 2025 hingga program-program tersebut berakhir. Pembagian beban akan diberikan dalam bentuk tambahan bunga pada rekening pemerintah di BI, sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah. Kebijakan ini juga bertujuan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dan meringankan beban masyarakat.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Selasa, 09 Sep 2025 18:22

    Perbuatan Tak Senonoh Buruh Harian Lepas Terungkap, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku

    INHU-Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat bergerak cepat menangani laporan dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu komplek perumahan karyawan perusahaan swasta d

  • Selasa, 09 Sep 2025 09:39

    PHR Hadirkan Buku Eksklusif “Melayu Lestari” di Perpustakaan Soeman HS

    PEKANBARU-Dalam upaya melestarikan dan mengenalkan kekayaan budaya Melayu kepada generasi muda, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyerahkan buku "Melayu Lestari" kepada Perpustakaan Soeman HS Provinsi R

  • Senin, 08 Sep 2025 16:55

    Kadernya Abdul Karding Kena Reshuffle, Ini Respons PKB

    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencopot Abdul Kadir Karding dari jabatannya sebagai Menteri Perlindungan P

  • Senin, 08 Sep 2025 16:47

    Kontras: 3 Demonstran Hilang Ternyata Ditahan Polisi, 5 Masih Raib

    Teka-teki keberadaan tiga demonstran yang dilaporkan hilang seusai aksi ricuh akhir Agustus 2025 mulai terkuak. Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) memastikan ketiganya ter

  • Senin, 08 Sep 2025 16:37

    Kemenhan: TNI Hanya Bantu Polri, Bukan Ambil Alih Pengamanan

    Kementerian Pertahanan (Kemenhan) angkat bicara terkait keterlibatan prajurit TNI dalam patroli pada sejumlah lokasi baru-baru ini. Langkah tersebut disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabo

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.