Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Ini Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu Biayai Program Prabowo

Ekonomi,

Ini Skema Burden Sharing BI-Kemenkeu Biayai Program Prabowo

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Sep 2025 09:30
okezone.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat koordinasi kebijakan dengan menerapkan skema pembagian beban (burden sharing) untuk mendukung program-program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang terkait dengan ekonomi kerakyatan.

Kesepakatan ini bertujuan untuk membiayai program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel).

Skema ini diatur dalam Keputusan Bersama (KB) yang memuat pembagian beban bunga atas obligasi pemerintah yang diterbitkan untuk kedua program tersebut.

Dalam pelaksanaannya, BI dan Kemenkeu berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang kuat.

"Sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar," demikian bunyi keterangan tertulis bersama kedua lembaga, Senin (8/9/2025).

Dari sisi kebijakan fiskal, Kemenkeu akan mengelola APBN secara hati-hati dengan mengoptimalkan penerimaan dan mengarahkan belanja ke sektor-sektor yang memiliki dampak pengganda luas, termasuk program perumahan rakyat dan dukungan pinjaman untuk Kopdes/Kel Merah Putih. Defisit APBN 2025 diperkirakan tetap rendah dan didukung oleh pembiayaan yang profesional.

Sementara itu, BI akan terus menempuh bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil menjaga stabilitas. BI telah menurunkan BI-Rate sebesar 125 bps sejak September 2024, yang kini berada di level terendah sejak 2022.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI melakukan intervensi di pasar dalam dan luar negeri, serta membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga akhir Agustus 2025, BI telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun, termasuk melalui skema debt switching dengan pemerintah.

Pembagian beban bunga akan dilakukan dengan membagi rata biaya atas alokasi anggaran program Perumahan Rakyat dan Kopdes/Kel Merah Putih setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.

Kesepakatan ini berlaku mulai tahun 2025 hingga program-program tersebut berakhir. Pembagian beban akan diberikan dalam bentuk tambahan bunga pada rekening pemerintah di BI, sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah. Kebijakan ini juga bertujuan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dan meringankan beban masyarakat.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Ekbis
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:12

    Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:02

    Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran

    BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E

  • Sabtu, 20 Jun 2026 16:01

    Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti

    SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:05

    Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal

    Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta

  • Sabtu, 20 Jun 2026 15:02

    Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.