ekbis
Menaker Klaim Jumlah TKA di Indonesia Sedikit
Sabtu, 31 Des 2016 11:59
"Perlu diketahui pertama bahwa TKA di Indonesia ada, TKA China di Indonesia ada. TKA ilegal di Indonesia ada, tetapi dari segi jumlah masih sangat kecil dan terkendali. Pemerintah memiliki skema pengendalian yang jelas," kata Hanif di sela-sela menghadiri Haul ke-7 Gus Dur di Pondok Pesantren Entepreneur Asrama Perguruan Islam (API) Tempuran, Kabupaten Magelang, kemarin malam.
Menteri yang berasal dari kader PKB itu menjelaskan, orang asing boleh bekerja di Indonesia, selama mereka memenuhi aturan yang ada. Banyak per syaratan termasuk pendidik an, kompetensi, wajib alih teknologi maupun lainnya. "Terkait yang TKA ilegal, sikap pemerintah jelas. Di seluruh dunia ini yang namanya TKA ilegal pasti ada tapi yang terpenting sikap pemerintahnya. Sikap pemerintah Indonesia, tidak punya kepentingan terhadap TKA ilegal dan tidak membiarkan mereka yang ilegal serta ditindak tegas termasuk deportasi," kata Hanif.
Dalam kesempatan tersebut, Hanif mengatakan, hingga akhir tahun ini jumlah TKA ada 74.000-an. Angka tersebut sa ngat kecil jika dibandingkan de ngan TKA yang ada negara atau dibandingkan dengan TKI di negara lain.
"TKI kita di Malaysia saja mencapai sekitar 21.000 orang dan di Arab Saudi ada satu jutaan. Kalau TKA China di Indonesia sekitar 21.000 orang, angka itu sangat kecil kalau dibanding TKI kita di China jauh lebih besar, di Tiongkok ada 153.000 TKI dan di Makau 16.000-an orang kemudian di Taiwan 200.000-an," kata Hanif. Menurut Hanif, dari 74.000-an TKA yang bekerja di Indonesia terbanyak berasal dari China mencapai 21.000-an.
Namun demikian hal tersebut dinilai masuk akal dan selaras dengan investasi China yang meningkat. Jika sebelumnya China berada di rangking 13, sekarang men jadi ranking tiga besar di Indonesia.
"Ini tentunya ada konsekuensinya. Oleh karena itu, kami minta pada masyara kat untuk melihat persoalan ini se cara lebih fair dan jernih," ujar Hanif.
Menyinggung perihal TKA ilegal, Hanif mengatakan, berda sar kan datanya kasus TKA yang ditanganinya sampai akhir tahun mencapai 673 orang dari ber bagai negara.
Kemudian, dari 673 orang tersebut 587 di an - taranya tanpa izin kerja. Sedangkan sisanya, merupakan TKA yang melakukan pelanggaran izin. "Pelanggaran izin itu se perti jabatan, lokasi yang ditangani Kementerian Tenaga Kerja," pungkas Hanif. (okezone.com)
Ekbis
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc
Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha
Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa