ekbis
Menteri Susi Keluarkan Aturan untuk Lindungi HAM ABK
Sumber: Okezone.com
Selasa, 24 Jan 2017 10:46
Peraturan baru tersebut didasarkan pada laporan hasil penelitian International Organization of Migration (IOM) tentang perdagangan orang di sektor perikanan Indonesia, menyasar pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di industri perikanan.
"Laporan penelitian ini merupakan satu-satunya publikasi yang memberikan gambaran utuh dan kritis tentang perdagangan orang dan kerja paksa di industri perikanan di Indonesia," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Susi menuturkan, aturan ini bertujuan menciptakan mekanisme sertifikasi untuk memastikan industri perikanan di Indonesia bebas dari pelanggaran HAM. Dengan demikian maka mewajibkan semua perusahaan di sektor perikanan untuk menyerahkan laporan detail untuk memastikan kesejahteraan Anak Buah Kapal (ABK) dan awak kapal perikanan lainnya.
Susi menuturkan, pemerintah Indonesia dan IOM memiliki kerja sama erat yang telah terjali pada buIan Maret 2015. Melalui kerjasama tersebut telah mengidentifikasi dan memberikan bantuan kepada ribuan ABK asing korban perdagangan orang.
"Mereka dibebaskan dari kondisi perbudakan di kapal yang sedang berlabuh di pelabuhan Indonesia Timur setelah diterapkannya moratorium untuk memperpanjang izin operasi,"ujarnya.
Sementara itu, KepaIa Misi International Organization for Migration (IOM) Indonesia Mark Getchell menambahkan, bersama pemerintah Indonesia telah dilakukan penelitian dan wawancara terhadap lebih dari 1.100 korban perdagangan orang.
Hasilnya menunjukkan pelanggaran HAM yang sistematis dan masif serta adanya tindak kriminalitas mulai dari pemalsuan dokumen hingga pembunuhan. Tumpang tindihnya peraturan di industri ini juga turut melanggengkan praktik tersebut.
"Kita patut mengapresiasi pemerintah atas berbagai upaya yang teIah dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang menyebabkan perdagangan orang dan eksplotasi tenaga kerja seperti yang kami sebutkan dalam laporan ini," ujarnya. (okezone.com)
Ekbis
Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang
Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc
Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha
Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa