Jumat, 26 Jun 2026
Pemkab Siak Jamin Anak Tanpa Kelengkapan Identitas Tetap Bisa Ikut SPMB 2026
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 26 Jun 2026 08:45
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menjamin seluruh anak usia sekolah tetap dapat mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 meskipun belum memiliki kelengkapan identitas kependudukan. Kepastian ini ditekankan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kota Siak, Kamis (25/6/2026).
Pertemuan strategis tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus merumuskan solusi atas berbagai isu terkini. Fokus utama diskusi menyoroti kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat dan kesiapan wilayah menghadapi potensi bencana.
"Karena penerimaan siswa baru tahun ini berbasis online, tentu orang tua calon siswa melakukan penyesuaian. Terima saja dulu calon murid yang tidak memiliki identitas, dengan catatan agar segera melapor ke pihak kampung maupun kelurahan, nantinya penghulu melaporkan ke Disdukcapil, agar disiapkan identitasnya," pinta Syamsurizal.
Pemerintah daerah tidak memberikan ruang toleransi bagi anak yang terancam gagal mengenyam pendidikan hanya karena kendala administrasi. Selama permasalahan tersebut bisa diatasi, seluruh jajaran terkait diminta proaktif turun tangan memberikan jalan keluar.
"Jangan sampai hal kecil, anak-anak tidak sekolah. Untuk anak-anak yang putus sekolah, Pemkab Siak sudah menyediakan sekolah Kejar Paket, agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang sama," urainya.
Guna mendukung kelancaran pendaftaran secara daring, Syamsurizal menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak terus memantau keandalan situs resmi penerimaan. Stabilitas jaringan dinilai sangat krusial mengingat tingginya volume akses masyarakat yang tidak terprediksi.
"Karena kita tidak bisa memastikan kapan orang tua mendaftarkan anak-anaknya, bisa pagi, siang maupun malam. Jadi kita harus bisa menjaga agar sistemnya terus berjalan lancar," harapnya.
Menanggapi persiapan teknis di lapangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan menginformasikan pendaftaran akan berlangsung mulai 29 Juni hingga 3 Juli 2026. Seluruh proses pendaftaran dipusatkan melalui portal daring spmb.siakkab.go.id.
"Salah satu tujuan dari pelaksanaan SPMB ini adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid, untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili," jelas Romy.
Penerimaan siswa baru tahun ini menetapkan persyaratan umum terkait batas usia pendaftar dan kewajiban menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya yang dibuktikan dengan dokumen resmi. Masyarakat bisa memilih salah satu dari empat pintu masuk yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Untuk pendaftaran di SPMB ini, terdiri dari 4 jalur, yakni Jalur Domisili (berada di domisili wilayah penerimaan), Jalur Afirmasi (diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas), Jalur Prestasi (untuk calon murid yang memiliki prestasi di akademik maupun non akademik) dan Jalur Mutasi (untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua)," terang Romy.
Pemerintah menyadari dinamika di lapangan sering kali bermuara pada persoalan kelengkapan berkas pendaftar. Oleh karena itu, koordinasi lintas dinas terus diintensifkan agar hak pendidikan anak di wilayah tersebut tidak terabaikan.
"Yang sering menjadi permasalahan pada saat pendaftaran ini, terkadang ada yang tidak mempunyai identitas ataupun berkas administrasi Kependudukan lainnya," ungkapnya.
Selain mengawal akses pemerataan pendidikan, rapat lintas sektoral hari itu turut mematangkan persiapan Apel Gelar Pasukan dan kelengkapan sarana prasarana kesiapsiagaan bencana. Agenda berlanjut pada pemaparan satuan tugas serta penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak sepanjang tahun 2026.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/pemkab-siak-jamin-anak-tanpa-kelengkapan-identitas-tetap-bisa-ikut-spmb-2026.html
komentar Pembaca