Rabu, 29 Apr 2026
Ekonomi,
Purbaya Alihkan Anggaran Infrastruktur demi Percepat Penanganan Bencana Sumatera
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 10 Jan 2026 18:15
okezone.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, langkah ini dilakukan menyusul estimasi kebutuhan dana penanganan bencana yang mencapai Rp51 triliun. Dia menyebut kebutuhan itu pada prinsipnya dapat dipenuhi dari hasil prioritisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya mencapai lebih dari Rp50 triliun
"Untuk pasca bencana, karena estimasi kebutuhannya Rp51 triliun, itu bisa dipenuhin dari pemanfaatan alokasi hasil prioritasi APBN itu sekitar Rp50 triliun lebih, itu uang yang untuk rapat enggak jelas saya bilang dulu," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah, Sabtu (10/1/2026).
Selain dari hasil efisiensi belanja, pemerintah juga melakukan realokasi anggaran infrastruktur di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk memangkas sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan melalui Inpres tahun anggaran 2026.
"Kita juga realokasi anggaran infrastruktur, kementerian dan lembaga, termasuk Inpres-Inpres di 2026. Jadi semuanya diprioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur di tiga provinsi yang terdampak bencana," sambungnya.
Menurut Purbaya, kebijakan ini diambil untuk memastikan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, terutama untuk pembangunan kembali rumah warga, fasilitas umum, akses jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya yang rusak akibat bencana.
Pemerintah memilih mengalihkan anggaran daripada menambah beban fiskal melalui pembiayaan baru. Harapannya stabilitas APBN tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak.
Dengan realokasi ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat tanpa harus menunggu tambahan anggaran baru, sekaligus memastikan belanja negara benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak masyarakat pascabencana.
Pemerintah memilih mengalihkan anggaran daripada menambah beban fiskal melalui pembiayaan baru. Harapannya stabilitas APBN tetap terjaga di tengah kebutuhan pemulihan yang mendesak.
Dengan realokasi ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dipercepat tanpa harus menunggu tambahan anggaran baru, sekaligus memastikan belanja negara benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak masyarakat pascabencana.
Sumber: okezone.com
komentar Pembaca