Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • BBKSDA Pastikan Tidak Ada Indikasi Perburuan pada Kasus Tapir di Kuansing

BBKSDA Pastikan Tidak Ada Indikasi Perburuan pada Kasus Tapir di Kuansing

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 01 Jul 2026 09:18
PEKANBARU â€" Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memastikan kematian seekor tapir (Tapirus indicus) yang ditemukan di Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, disebabkan kecelakaan lalu lintas. Hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar.

Berdasarkan pemeriksaan visual dokter hewan, tapir jantan dewasa dengan bobot sekitar 300 kilogram itu mengalami trauma akibat benturan keras yang menyebabkan luka pada paha kiri dan perut sebelah kanan. Tim juga menemukan darah keluar dari hidung yang menguatkan dugaan kematian akibat tabrakan kendaraan.


"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda perburuan seperti luka tembak maupun luka akibat senjata tajam," ujar Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, dalam siaran pers, Jumat (19/6/2026).

Peristiwa ini bermula dari laporan Kepolisian Sektor Logas Tanah Darat dan perusahaan yang diterima Call Center BBKSDA Riau pada Selasa (16/6/2026) malam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BBKSDA Riau bersama kepolisian, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, dan pihak perusahaan segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan, evakuasi, serta penanganan sesuai prosedur.


Lokasi penemuan bangkai berada di jalan koridor kawasan konsesi hutan yang berjarak sekitar dua kilometer dari Taman Nasional Tesso Nilo.

Menurut BBKSDA Riau, kawasan tersebut merupakan salah satu jalur lintasan alami tapir yang secara berkala dilalui satwa saat berpindah antarkawasan hutan untuk mencari pakan, air, maupun pasangan.

Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, bangkai tapir dikuburkan di lokasi sesuai prosedur untuk mencegah penyebaran penyakit maupun risiko zoonosis.

Hasil investigasi ini menegaskan bahwa insiden tersebut tidak berkaitan dengan praktik perburuan ataupun perdagangan satwa liar. Meski demikian, kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa tidak hanya bergantung pada penegakan hukum terhadap kejahatan satwa, tetapi juga pada upaya bersama untuk meminimalkan risiko perjumpaan antara satwa liar dan aktivitas manusia di bentang alam yang sama.

Kolaborasi antara otoritas konservasi, aparat penegak hukum, pengelola kawasan, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi sekaligus memperkuat upaya konservasi di lanskap hutan Sumatera.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/bbksda-pastikan-tidak-ada-indikasi-perburuan-pada-kasus-tapir-di-kuansing.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor