Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Realisasi Kebun Plasma 20 Persen Mandek, Repdem Riau: Rakyat Hanya Jadi Penonton

Berita

Realisasi Kebun Plasma 20 Persen Mandek, Repdem Riau: Rakyat Hanya Jadi Penonton

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Feb 2026 13:57
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Realisasi kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar perkebunan di Provinsi Riau kembali menuai sorotan tajam. Hingga kini, banyak korporasi besar di Bumi Lancang Kuning dituding masih mengabaikan mandat undang-undang tersebut, yang dinilai memperlebar jurang ketimpangan ekonomi.

Sekretaris DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau, Hadi Tambusai mengatakan, kewajiban kebun plasma bukan sekadar imbauan moral. Menurutnya, hal itu merupakan perintah konstitusi dan undang-undang yang bersifat wajib atau mandatori.

"Ini bukan soal kebaikan hati perusahaan, ini perintah undang-undang. Sangat ironis, di tengah melimpahnya ekspor CPO dari Riau, masyarakat lokal justru hanya jadi penonton di tanah sendiri karena korporasi enggan berbagi hak 20 persen itu," ujar Hadi, Rabu (4/2/2026).

Hadi menilai ketidakpatuhan korporasi selama bertahun-tahun ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau untuk berhenti bersikap pasif dan mulai melakukan tekanan konkret terhadap perusahaan-perusahaan nakal.

Tanpa intervensi politik dan hukum yang kuat, perusahaan dianggap akan terus mencari celah untuk menghindar dari kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat sekitar.

"Pemprov dan DPRD jangan hanya diam melihat pembangkangan ini. Harus ada tindakan nyata untuk menekan korporasi-korporasi tersebut agar segera merealisasikan kewajiban plasma mereka. Jangan biarkan rakyat terus dikorbankan demi profit besar segelintir pengusaha," jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Hadi mengusulkan agar DPRD Riau segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kebun Plasma. Pansus ini nantinya bertugas melakukan audit komprehensif terhadap seluruh izin Hak Guna Usaha (HGU) dan memastikan realisasi kewajiban 20 persen tersebut di lapangan.

Repdem Riau juga mendesak adanya audit investigatif untuk memeriksa kesesuaian luas lahan HGU dengan realisasi plasma yang sebenarnya. Selain itu, transparansi data mengenai perusahaan mana saja yang belum memenuhi kewajiban sangat diperlukan agar publik dapat ikut mengawasi.

Hadi menambahkan, jika ditemukan pelanggaran sengaja, pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas hingga rekomendasi pencabutan izin.

"Jika perlu, DPRD Riau buat Pansus soal Kebun Plasma ini. Sisir satu per satu perusahaan itu. Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil sesuai dengan semangat reforma agraria," pungkasnya.

Persoalan kebun plasma di Riau memang menjadi isu menahun yang kerap memicu konflik agraria. Berdasarkan regulasi, setiap perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan. (grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.