Rabu, 05 Agu 2026
  • Home
  • Ekbis
  • Tekanan Global Meningkat, OJK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

Ekbis

Tekanan Global Meningkat, OJK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 05 Agu 2026 15:42
JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi. Penilaian ini bertumpu pada bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai hingga akhir Juli 2026.

Dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026), OJK memaparkan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, kembali mendorong kenaikan harga minyak global. Kondisi ini membuat Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen.


"Di sisi domestik, tekanan harga mereda dengan inflasi bulan Juli 2026 tercatat sebesar 2,88 persen secara tahunan. Sementara aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi," papar laporan resmi OJK.

Kinerja Perbankan dan Pasar Modal
Stabilitas sektor keuangan domestik ditopang oleh kinerja intermediasi perbankan yang melanjutkan tren penguatan. Pertumbuhan kredit per Juni 2026 terakselerasi ke level 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp9.081 triliun. Angka ini didominasi oleh Kredit Investasi yang tumbuh 24,9 persen.


Sejalan dengan itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,21 persen menjadi Rp10.282 triliun. Kualitas kredit juga membaik, tecermin dari rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) bruto yang turun ke angka 2,09 persen.

"Resiliensi dan likuiditas pasar modal dalam negeri secara umum tetap terjaga dengan baik," urai OJK.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.236,13 atau mengalami penguatan 10,51 persen secara bulanan. Tekanan jual oleh investor asing juga mereda dengan mencatatkan pembelian bersih sebesar Rp1,62 triliun. Jumlah investor di pasar modal tercatat menembus 30,06 juta investor, tumbuh 47,63 persen sepanjang tahun berjalan.

Pemberantasan Judi Daring dan Penipuan
Sebagai langkah menjaga integritas ekosistem keuangan, OJK mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal. OJK telah meminta industri perbankan untuk memblokir sekitar 36.735 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.

OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga menangani ratusan ribu laporan penipuan transaksi keuangan. Hingga akhir Juli 2026, IASC telah memblokir dana korban sebesar Rp723,7 miliar dari 604.923 rekening yang dilaporkan.

"IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya untuk mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan," jelasnya.

Penegakan Hukum Sektor Keuangan
Dalam fungsi penyidikan, OJK telah menyerahkan tersangka dan barang bukti sejumlah kasus tindak pidana ke tahap penuntutan. Penyidik melimpahkan berkas tersangka berinisial HS selaku pemegang saham pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah serupa juga diterapkan pada sektor perbankan. Penyidik menyerahkan tersangka KI selaku Direktur Utama PT BPR Sumber Artha Waru Agung dan tersangka GK selaku Komisaris PT BPR DCN kepada pihak kejaksaan di wilayah Jawa Timur.

Hingga saat ini, penyidik OJK telah menyelesaikan 187 perkara yang terdiri dari tindak pidana perbankan, pasar modal, perasuransian, dan lembaga pembiayaan, dengan 153 perkara di antaranya telah berkekuatan hukum tetap.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/tekanan-global-meningkat-ojk-pastikan-stabilitas-sistem-keuangan-terjaga.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki