Jumat, 03 Jul 2026
hukrim
Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 03 Jul 2026 16:06
PELALAWAN " Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial D.P. yang diketahui bernama Dani Pane (31), warga Dusun II Seimedang, Desa Kesuma. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan bersama tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan tersangka di sebuah rumah di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 500 gram. Selain itu, turut diamankan 13 paket kecil sabu, satu plastik klip merah, satu plastik asoy hijau, satu timbangan digital, satu sendok sabu dari pipa peralon, serta satu unit ponsel Android merek Vivo warna hitam.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial LS yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok yang disebutkan tersangka, termasuk memburu pelaku lain yang masih berstatus DPO.
“Polres Pelalawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas hingga ke jaringan di atasnya,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.(rtc)
Sumber: https://www.riauterkini.com/index.php?com=isi&id_news=15115233214&Polisi-Ungkap-Kasus-Narkotika-500-Gram-di-Pangkalan-Kuras-Pelalawan-
komentar Pembaca