24.000 Orang Tertipu Arisan Bodong di Riau, Satu Pelaku Ditangkap Polres Inhu, Warga Rengat
Admin
Kamis, 11 Mar 2021 09:22
RENGAT-Ribuan warga Riau jadi korban kasus penipuan investasi atau arisan bodong dengan kerugian puluhan miliar rupiah.
Dalam kasus ini Polres Indragiri Hulu Riau berhasil menangkap satu orang pelaku.
Pelaku merupakan warga Rengat Kabupaten Inhu.
"Satu orang pelaku penipuan investasi bodong berhasil kami tangkap, berinisial FS (26) warga Kecamatan Rengat, Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).
Ia menyebutkan, dari tangan wanita ini, petugas menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya, 5 unit mobil mewah, 1 unit ponsel, 3 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan, 22 lembar rekapan nasabah investasi dan 1 unit laptop.
Selain FS, sebut Efrizal, petugas juga sedang memburu 31 orang pelaku penipu lainnya.
Efrizal menjelaskan, kasus investasi bodong ini dilakukan dengan modus arisan.
Ada 31 kelompok arisan bodong yang ditemukan petugas.
"Kelompok arisan bodong dengan beberapa program, yaitu program arisan sembako, arisan barang elektronik, arisan sepeda motor, arisan dan emas murni," kata Efrizal.
Adapun jumlah korban yang mengikuti investasi bodong itu sebabnyak 24.382 orang, yang tergabung dalam 31 kelompok.
Sedangkan nilai kerugian mencapai Rp 21,2 miliar.
Korban tidak hanya warga Inhu, tetapi juga ada warga Kota Dumai di Riau.
Mereka telah tertipu investasi bodong tersebut.
:Kasus ini masih kita dalami," terang Efrizal.
Untuk pelaku yang ditangkap, FS, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara.