Hukrim,
3 Anggota Polres Rohil di Pecat, Ini Penyebabnya
Laporan : Anggi Sinaga
Selasa, 06 Mar 2018 15:24
Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto R.sik SH MH melalui Waka Polres Rohil Kompol dr Wawan SH MH Selasa (5/3).
"Ya semalam kita kembali memecat 3 anggota kita yang melanggar kode etik disipliner dan positif menggunakan narkoba, 2 anggota sudah di vonis penjara oleh p
Pengadilan Negeri Rohil," katanya.
Ketiga anggota tersebut katanya lagi pertama Brigadir FES Nrp 87050771 Jabatan Ba Sat Sabhara Polres Rohil, Brigadir NG Nrp 84041101 Jabatan Ba Polsek Bangko, Bripda MR NRP 92100569 anggota Shabara Polres Rohil.
Sementara pelanggaran yang dilakukan ke tiga anggota tersebut tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan apel pada hari kerja secara berturut-turut melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003.
"Hal-hal yang memberatkan selain pelanggaran disiplin mereka positif mengunakan narkoba setelah dilakukan test urine ditambah pelanggaran yang memalukan intitusi polri pertama Brigadir FES telah melakukan pelanggaran dengan larinya 2 orang tahanan di sel/rutan Polsek Bangko Pusako Polres Rohil, kedua Bripda MR melakukan pelanggaran kekerasan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang sudah di vonis 5 tahun penjara, sedangkan brigadir NG telah di vonis 4 tahun penjara dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap keputusan Pengadilan Negeri Rohil dalam kasus narkoba," jelasnya.
"Berdasarkan hasil notulen rapat staf Perwira Polres Rohil 20 Februari 2018 yang berjumlah 22 orang memberikan pendapat / saran bahwa " ketiga anggota ini tidak layak dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,mereka beriga telah meninggalkan dinas dalam keadaan sadar serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,disamping itu prilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri."paparnya.
"Pemecatan ini akan memberikan dampak bagi kinerja polri kedepannya,Kita ingin tidak ada lagi anggota Polri di Polres Rohil yang bermasalah baik displin maupun mengunakan narkoba,sekali lagi saya tekankan jangan coba-coba melanggar aturan yang sudah dibuat apalagi memakai narkoba kita sikat habis dan tidak ada ampun, "pungkasnya. (asg)
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat