Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Hukrim

Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 18 Mar 2026 14:41
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. 

1. Usut Tuntas
"Kemarin Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026). 

Menurut Sigit, pihaknya sampai saat ini sedang mendalami 86 rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras tersebut. 

"Kemarin sudah ditampilkan 86 CCTV dan saat ini itu sedang dilakukan pendalaman. Yang jelas, tentunya kita tidak berhenti sampai di situ," ujar Sigit. 

Kapolri menjelaskan, polisi juga mencari sumber informasi, alat bukti, dan barang bukti lainnya. Sehingga nantinya, kata Sigit semua akan disatukan untuk membuat kasus ini menjadi terungkap serta terang benderang.

"Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat," ucap Sigit. 

Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sekitar pukul 23.00 WIB, pada Kamis 12 Maret 2026. 

Andrie menderita luka bakar sebanyak 24 persen. Berdasarkan kronologinya, kejadian itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.

Saat itu, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021. 

Ciri-ciri dari terduga pelaku yang pertama mengenakan kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam.

Sedangkan pelaku kedua yakni penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buf’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans. 

"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," ucapnya.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.

"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM," tutupnya.

Sumber: (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:17

    Curi Sawit di Perkebunan SLS, Warga Genduang Ditangkap Polisi

    PELALAWAN -  Unit Reskrim Kepolisian Sektor Ukui, Polres Pelalawan, menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur (SLS), Minggu (15/3/2026). Se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.