Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

Hukrim

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 17 Mar 2026 15:07
(FotoOkezone.com)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Alex mulai diperiksa sejak pukul 08.22 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.44 WIB.

Saat keluar, Gus Alex terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”, menandakan dirinya resmi ditahan. Penahanan ini menyusul mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dahulu ditahan.

Gus Alex tidak banyak berkomentar terkait perkara yang menjeratnya. Ia hanya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," ujar Gus Alex.
Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK terkait dugaan rasuah kuota haji pada Kamis (12/3/2026) malam. Yaqut mengaku tidak pernah menerima uang terkait perkara tersebut.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, ketika Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota diduga tidak proporsional, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana terkait penambahan kuota haji khusus.

Sumber: (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:17

    Curi Sawit di Perkebunan SLS, Warga Genduang Ditangkap Polisi

    PELALAWAN -  Unit Reskrim Kepolisian Sektor Ukui, Polres Pelalawan, menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur (SLS), Minggu (15/3/2026). Se

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.