Hukrim
3 Emak-emak Pangandaran Ditangkap Karena Sewakan Rumah Untuk Mesum
detik.com
Senin, 30 Sep 2019 14:31
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut atas laporan dari masyarakat yang resah atas kegiatan di rumah tersebut. Tersangka DW sebagai pemilik rumah menyediakan 3 kamar, sedangkan dua tersangka lainnya bekerja untuk mencatat pemasukan dan menyimpan uang.
"Aktivitas itu telah dilakukan tersangka sudah empat tahun terakhir. Selain menyediakan tempat untuk menginap berbuat asusila, juga menyediakan wanita juga bagi tamu yang datang, menyediakan minuman keras dan alat kontrasepsi," ujar Bismo di Mapolres Ciamis, Senin (30/9/2019).
Tak ada plang atau papan nama di rumah tersebut. Pelanggan mengetahui adanya rumah yang disewakan dari mulut ke mulut.
"Untuk penggunanya umumnya adalah pasangan dewasa. Ada yang menginap juga minta dicarikan wanita, tersangka menyediakannya, dicarikan," katanya.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat